Jumat 22 Jul 2022 09:23 WIB

Satgas Marinir Ambalat Tangkap Enam Warga di Perbatasan RI-Malaysia

Tiga WNI dan tiga warga asing memotret pos militer, patok perbatasan, dan pelabuhan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Satuan Tugas Marinir Ambalat menangkap enam warga di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022).
Foto: Dok Penkoarmada II
Satuan Tugas Marinir Ambalat menangkap enam warga di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Prajurit Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) II menciduk enam orang, terdiri atas tiga warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA) di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022).

"Saat pemeriksaan ditemukan handphone milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan pos lintas batas negara (PLBN) di galeri HP tersebut yang diduga saat pengambilan gambar dilakukan sembunyi-sembunyi," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (22/7/2022).

Enam orang yang diciduk adalah tiga WNI atas nama Elwin (23 tahun), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat Bin Yusuf (40). Sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).

Adapun kronologi kejadian saat prajurit jaga Pos TNI AL Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kopda Mar Mochamad Arif pada Rabu melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos. Kemudian, kendaraan diberhentikan prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa.

"Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto," kata Andreas.

Saat pemeriksaan lanjutan, sambung dia, ditemukan telepon genggam milik warga negara asing yang berisikan foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan PLBN di galeri ponsel. Diduga saat pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Kemudian Andreas dihubungi Victor serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, satuan gabungan intelijen (SGI), inteljen Kodim 0911/Nunukan, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk berkoordinasi dan penanganan lanjutan.

"Temuan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016," kata Andreas. Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada petugas untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke Kantor Imigrasi Nunukan.

Pangkoarmada II Laksda TSNB Hutabarat menyampaikan, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, para prajurit TNI AL di mana pun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa. Termasuk,. meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan tempat bertugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement