Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ajeng

Cara untuk Melihat Status Pesanan di Tiktok Shop

Teknologi | Thursday, 21 Jul 2022, 20:20 WIB

Untuk cara mengecek status pesanan di TikTok Shop tentu bisa dilakukan jika Anda sudah mengetahui nomor resi atau ID pesanan Anda.

Bagi yang belum tau, sebenarnya nomor ini bisa dengan mudah dilihat lewat menu Pesanan yang ada di aplikasi TikTok.

Nomor resi ini bisa langsung Anda cek ketika Anda sudah melakukan checkout. Ingin mencobanya? Langsung saja buka menu Pesanan. Silahkah ketahui cara cek resi Tiktok j&t lewat hp bisa dengan mudah dan terlihat.

Didalam menu tersebut Anda akan menjumpai sebuah kode yang merupakan kode nomor resi.

Masih belum ketemu? Anda bisa mengikuti beberapa langkah dibawah ini untuk mengecek status pesanan di TikTok.

Cara untuk Melihat Status Pesanan di Tiktok Shop

Pastikan Anda sudah punya pesanan di TikTok Shop

Buka aplikasi TikTok

Login ke akun AndaLalu masuk ke TikTok Shop

Perhatikan pojok kanan bawah

Pilih Profil

Pilih Pengaturan & Privasi

Punya simbol titik 3

Letaknya dipojok kanan atas

Akan muncul Menu

Pilih Pesanan

Muncul informasi status Pesanan

Pilih menu Semua

Muncul semua pesananan di TikTok Shop

Perhatikan Status Pesanan

Selesai

Didalam menu Semua, Anda dapat melihat status Pesanan dengan detail.

Misalnya ada informasi tentang apakah pesanan sudah dibayar atau belum dibayar, apakah pesanan sudah dikirim atau belum dikirim atau sudah selesai.

Untuk pesanan yang sudah dibayar, maka akan langsung terlihat nomor resi. Dengan nomor resi tersebut.

Anda bisa melacak status pengiriman pesanan Anda. Nomor resi tersebut nantinya juga akan menjadi tanda terima saat pesanan sampai ke alamat tujuan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image