Kamis 21 Jul 2022 19:35 WIB

Menuju Transformasi Industri, Peruri Masuk Champion INDI 4.0

Pada 2024 Kementerian BUMN menargetkan agar seluruh BUMN meraih asesmen INDI 4.0.

Kegiatan produksi di BUMN Peruri.
Foto: Dok. Bumn
Kegiatan produksi di BUMN Peruri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peruri masuk jajaran BUMN yang meraih kategori Champion Indonesia Industry Readiness Index (INDI) 4.0 dalam asesmen pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0. Dilansir dari Antara, Kamis (21/7/2022), Peruri memperoleh skor 3,05 dari skor maksimal 4,0 yang menandakan Peruri berada pada level 3 dengan penilaian 'telah bertransformasi' dengan kategori 'kesiapan matang'.

Direktur SDM dan TI Peruri Gandung Anggoro Murdani menjelaskan, asesmen INDI 4.0 yang dilakukan Peruri merupakan tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian tentang pelaksanaan asesmen INDI 4.0 bagi BUMN. 

Baca Juga

Asesmen dilakukan untuk mengukur kesiapan BUMN dalam bertransformasi menuju Industri 4.0 yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang agile, penyederhanaan birokrasi, serta reformasi regulasi untuk mendukung Program Making Indonesia 4.0. 

"Selain itu asesmen INDI 4.0 yang dilaksanakan Peruri comply (patuh) dengan Aspirasi Pemegang Saham/Pemilik Modal yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN dalam poin Fungsi Teknologi Informasi, disebutkan bagi BUMN yang belum melaksanakan Asesmen INDI 4.0 pada 2021 wajib melaksanakannya pada 2022," katanya.

Peruri telah melakukan asesmen INDI 4.0 bersama dengan 11 BUMN lainnya pada 2021 dan mendapatkan hasilnya pada 2022. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, hanya delapan BUMN yang masuk ke dalam kategori Champion INDI. 

Pada 2024, Kementerian BUMN menargetkan agar seluruh BUMN meraih hasil asesmen INDI 4.0 dengan skor minimal 3,5.

Asesmen INDI 4.0 dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020–2024, dimana penerapan Industri 4.0 menjadi salah satu proyek utama dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional.

Selanjutnya Menteri Perindustrian menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0 dan mendorong setiap industri di Indonesia untuk mengikuti asesmen INDI 4.0. 

"Manfaat yang kami rasakan dalam menjalankan transformasi digital adalah penurunan biaya dan down-time, peningkatan kinerja mesin dan peralatan, peningkatan kecepatan operasi produksi dan kualitas produk, serta menghasilkan produk dengan tingkat kustomisasi hingga 100 persen," kata Gandung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement