Yakin tak Mampu Sembunyikan Kebenaran, DPR Apresiasi Penonaktifan 3 Perwira Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR apresiasi penonaktifan tiga perwira Polri

Kamis , 21 Jul 2022, 19:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapreasiasi langkah kapolri  menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapreasiasi langkah kapolri menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapreasiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, langkah ini merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang dan selebar-lebarnya.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

Baca Juga

Politikus NasDem itu mengatakan langkah ini diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.

Sahroni juga menilai keputusan kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang. "Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk. Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di balik itu semua Kapolri telah mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7/2022).

"Saya putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.

Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.

Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedianya, wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri. "Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Meski ada pengumuman penonaktifan itu, tim khusus terus bekerja. Menurut Sigit saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu digali keterangannya. Tak berapa lama, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting. Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto. Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Sedangkan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri melainkan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.