Kamis 21 Jul 2022 18:33 WIB

Tangsel Direkomendasikan Cari Lahan di Luar TPA Cipeucang untuk Bangun PLTSa

Untuk membangun PLTSa di TPA Cipeucang, banyak persyaratan yang harus dipenuhi

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) .
Foto: dok. Istimewa
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Jalan Kapling Nambo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) .

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel) tampaknya akan tersendat cukup lama atau bahkan mandek. Pasalnya, berdasarkan kajian Asian Development Bank (ADB), lokasi itu tidak direkomendasikan untuk dibangun PLTSa sesuai rencana lantaran masalah yang berakar dari terbatasnya lahan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan, untuk membangun PLTSa di TPA Cipeucang, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan permintaan dari para investor. Persyaratan itu meliputi diantaranya aspek sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. 

Baca Juga

"Salah satunya jaminan sosial dan dampak ekonomi karena Cipeucang di sekitarnya padat penduduk, kemudian biaya yang tambah membesar karena lahan yang memang butuh biaya cut and fill. Intinya direkomendasikan untuk cari lahan di luar TPA Cipeucang," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, Kamis (21/7/2022). 

Sejalan kerjasama dengan Kota Tangsel selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), ADB diketahui telah melakukan berbagai asesmen terkait pengoptimalan ketersediaan lahan di kawasan Cipeucang sejak 2020. Diantara hasil asesmen menunjukkan lahan yang diusulkan memiliki risiko lingkungan dan sosial yang sangat tinggi, TPA residu yang tidak mencukupi, dan kemiringan yang curam.

Wahyunoto berujar, diskusi dengan ADB memunculkan adanya sejumlah opsi alternatif terkait masalah tersebut dengan menjajaki pilihan lokasi di luar TPA Cipeucang. Setidaknya ada tiga alternatif, yakni di dalam Kota Tangsel, kerjasama daerah (model Jakarta-Bekasi di Bantargebang), atau kerjasama regional dengan Pemerintah Provinsi. Namun, Wahyunoto belum menyebut akan memilih alternatif yang mana terkait hal itu. 

Wahyunoto hanya memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus bekerjasama dengan para investor dalam pengolahan sampah di Tangsel. "Kita banyak menerima dan siap kerjasama dengan investor selaku pihak ketiga yg siap membangun teknologi pengelolaan limbah menjadi sumber energi," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement