Jumat 22 Jul 2022 00:15 WIB

Uzbekistan Cabut Keadaan Darurat di Karakalpakstan

Keadaan darurat diumumkan pada 2 Juli sebagai tanggapan atas protes mematikan

Uzbekistan memutuskan Rabu (20/7/2022) untuk mencabut keadaan darurat di republik otonom Karakalpakstan
Uzbekistan memutuskan Rabu (20/7/2022) untuk mencabut keadaan darurat di republik otonom Karakalpakstan

REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- Uzbekistan memutuskan Rabu (20/7/2022) untuk mencabut keadaan darurat di republik otonom Karakalpakstan, yang telah diguncang oleh bentrokan mematikan awal bulan ini.

Tindakan darurat yang mencakup jam malam dan pembatasan masuk dan keluar dari Karakalpakstan dicabut lebih awal dari rencana karena ketertiban telah dipulihkan di wilayah tersebut, kata Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev dalam dekritnya. Pasukan keamanan tambahan yang dikerahkan ke wilayah tersebut juga sudah mulai ditarik.

Protes besar-besaran meletus di wilayah itu pada 1-2 Juli atas usulan perubahan konstitusi yang akan mempengaruhi status daerah otonom. Sedikitnya 18 orang tewas dan 243 lainnya terluka selama bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan, menurut pihak berwenang Uzbekistan.

Sebagai tanggapan, Uzbekistan mengumumkan keadaan darurat selama sebulan di Karakalpakstan.

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/uzbekistan-cabut-keadaan-darurat-di-karakalpakstan/2642044
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement