Kamis 21 Jul 2022 16:41 WIB

Padang Pariaman Dapat Tambahan Vaksin PMK 2.500 Dosis

Vaksin tersebut akan diberikan untuk ternak yang belum terdampak PMK.

Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 2.500 dosis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 2.500 dosis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 2.500 dosis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat. Vaksin-vaksin tersebut akan didistribusikan pada Senin (25/7/2022).

"Vaksin tersebut kami berikan untuk ternak di nagari yang belum terdampak PMK, sekarang sudah 63 nagari di Padang Pariaman yang terdampak PMK, tinggal 40 nagari lagi yang belum terdampak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Padan Pariaman Zulkhailisman di Parik Malintang, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, sekitar sebulan yang lalu daerah itu juga mendapatkan 200 dosis vaksin yang disuntikkan kepada ternak di nagari yang belum terpapar virus itu sebagai dosis pertama, sedangkan dosis kedua akan dilanjutkan setelah vaksin dari 2.500 itu dijemput. Penjemputan ribuan vaksin tersebut dilakukan secara bertahap karena mengingat fasilitas penyimpanan milik daerah itu yang belum memadai.

Dia menyebutkan, saat ini perkembangan kasus PMK di Padang Pariaman terus meningkat yang telah mencapai 1.966 ekor, terdiri atas 1.650 ekor sapi, 314 ekor kerbau, dan dua kambing. Sebanyak 339 dari ternak yang terjangkit PMK tersebut telah sembuh, sedangkan sembilan di antaranya dipotong paksa dan delapan ekor mati.

Dia menyampaikan, pendistribusian vaksin saat ini masih berdasarkan nagari yang masuk zona hijau, namun jika petugas kesulitan mencari ternak untuk divaksinasi, maka pihaknya akan mencari di tingkat korong yang belum terjangkit PMK meskipun nagarinya masuk zona merah. "Kami akan koordinasikan dengan pemerintah camat, wali nagari, wali korong, dan petugas serta kelompok tani dan peternak," katanya.

Dia menyampaikan tantangan pihaknya dalam mendistribusikan vaksin tersebut, selain geografis daerah yang berbukit dan sungai juga jarak antarternak yang jauh, juga persepsi masyarakat bahwa vaksin itu berbahaya. "Vaksin PMK berbahaya itu tidak benar, jika ditemukan ternak yang sudah divaksin masih juga terjangkit PMK, maka kemungkinan virus PMK sudah ada di dalam tubuh ternak sebelum divaksin," ujarnya. Oleh karena itu,pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait vaksin sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus PMK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement