Rabu 20 Jul 2022 21:05 WIB

DBS Tambah Limit Joint Financing untuk Kredivo

Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun..

Rep: Tahta Aidilla/ Red: Mohamad Amin Madani

CEO of Kredivo Indonesia Umang Rustagi (kiri), Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung (kanan) berbincang saat konferensi pers Pengumuman Penambahan Limit Joint Financing Terbaru Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

CEO of Kredivo Indonesia Umang Rustagi (kiri), Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung (kanan) berbincang saat konferensi pers Pengumuman Penambahan Limit Joint Financing Terbaru Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun. Foto: Tahta Aidilla/Republika. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

CEO of Kredivo Indonesia Umang Rustagi (tengah), Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung (kanan) berbincang saat pada konferensi pers Pengumuman Penambahan Limit Joint Financing Terbaru Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun. Foto: Tahta Aidilla/Republika. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

CEO of Kredivo Indonesia Umang Rustagi (kiri), Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung (kanan) berbincang saat konferensi pers Pengumuman Penambahan Limit Joint Financing Terbaru Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun. Foto: Tahta Aidilla/Republika. (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- CEO of Kredivo Indonesia Umang Rustagi (kiri), Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung (kanan) berbincang saat konferensi pers Pengumuman Penambahan Limit Joint Financing Terbaru Kredivo di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Bank DBS Indonesia menambah limit joint financing kepada Kredivo menjadi Rp2 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement