Rabu 20 Jul 2022 13:02 WIB

Polisi Perketat Pelabuhan Benoa-Bali Antisipasi Peningkatan Covid-19

Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan hasil rapid, penyemprotan disinfektan.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada warga di Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau penguat (booster) sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Polisi Resor Kota Denpasar melalui jajaran Polisi Sektor Benoa Bali memperketat penumpang kapal lewat Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, dengan menerapkan biosecurity (tindakan pencegahan penularan penyakit). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan sebaran Covid-19.

"Personel Polsek Benoa memberikan pelayanan dan bersinergi dengan stakeholder dalam lingkup kerja pelabuhan Benoa, mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku terhadap para penumpang, yaitu dengan menerapkan biosecurity," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

Didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Benoa Iptu I Gede Suardika, ia menjelaskan tindakan pencegahan dan pengendalian dilakukan oleh personel Polsek Benoa. Yakni dengan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan hasil rapid, penyemprotan disinfektan barang-barang bawaan penumpang kapal yang turun di Terminal Domestik Pelabuhan Benoa pada Selasa (19/7/2022) pukul 02.00 WITA.

Jumlah penumpang KM Binaya di Pelabuhan Benoa pada Selasa (19/7/2022) dini hari mencapai 1.165 orang dan kru kapal sebanyak 64 orang. Secara terpisah, Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata menyampaikan pelayanan terhadap penumpang kapal yang turun maupun yang hendak berangkat wajib dilayani.

"Wajib hukumnya, polisi hadir untuk memberikan pelayanan. Kami berharap seluruh warga yang memakai jasa pelayanan angkutan laut melalui Pelabuhan Benoa dapat kami layani dengan baik," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan serta menyiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan bagi setiap calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan jasa angkutan laut. Tindakan sterilisasi oleh Polri itu menanggapi laporan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang menyatakan kasus sebaran kasus Covid-19 di Indonesia sebesar 95 persen berasal dari Pulau Jawa dan Bali.

Data Satgas Covid-19 secara nasional per Senin (18/7/2022) mencatat kasus di Indonesia bertambah 3.393. Dari jumlah tersebut, penambahan di Jawa Bali sebanyak 3.273 kasus. Sementara itu, total kasus kumulatif di Jawa dan Bali sampai Senin (18/7) mencapai 4.152.214 kasus.

Dari angka itu, jumlah kasus positif di Jawa Bali menyumbang 67,6 persen dari total 6.138.346 kasus secara nasional. Khusus Bali, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan hingga Ahad (17/7/2022) ada 105 pasien Covid-19 di Bali. Kenaikan jumlah pasien Covid-19 banyak disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri berdasarkan hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement