Selasa 19 Jul 2022 19:55 WIB

PKT Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Bagi UMKM Binaan

Ini komitmen perusahaan dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi mitra binaan.

Rep: m nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat halal produk UMKM mitra binaan.
Foto: istimewa
Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat halal produk UMKM mitra binaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat halal produk UMKM mitra binaan.

SVP Umum PKT Ardi Arto Mulyo mengatakan hal ini merupakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi mitra binaan terkait pengembangan usaha serta kualitas produk dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal bagi 25 pelaku UMKM binaan di Kota Bontang, Kaltim.

Baca Juga

"Bimtek ini merupakan pembekalan awal bagi pelaku UMKM binaan yang akan difasilitasi pengurusan sertifikat halal produk," ujar Ardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Ardi berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan jaminan kualitas yang terstandarisasi halal sesuai rekomendasi MUI. Hal ini bagian dari pembinaan PKT bagi pelaku UMKM di Bontang agar sektor usaha binaan makin berkembang seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

"Setelah bimtek ini, UMKM binaan akan diusulkan dan difasilitasi PKT untuk pengurusan sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sesuai rekomendasi MUI," ucap Ardi.

Ardi menyebut program bimtek bentuk dukungan PKT terhadap percepatan target 10 juta sertifikat halal bagi produk UMKM sesuai amanat Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Melalui bimtek ini, ucap Ardi, UMKM binaan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi untuk mengembangkan produk sehat dan halal sehingga mampu membuka peluang pasar dengan konsumen yang jauh lebih besar.

"Dari kegiatan ini, UMKM binaan dapat memahami alur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat halal produk, sehingga bisa segera diusulkan," lanjut Ardi.

Ardi mengatakan PKT terus mendorong UMKM binaan menghadirkan produk dengan jaminan kualitas, mulai dari bahan baku maupun proses produksi sebagai nilai tambah terhadap produk yang dijual. Dari upaya yang dilakukan, pelaku usaha mikro kecil di Bontang diharap makin bertumbuh dan berkembang melalui jaminan produk bagi konsumen.

"Dengan sertifikasi halal, kepercayaan dan kenyamanan pelanggan dalam mengkonsumsi produk akan semakin meningkat, sehingga UMKM binaan bisa memperluas jaringan distribusi maupun penjualan," tambah Ardi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Pemkot Bontang, Kamilan, mengapresiasi kesinambungan langkah PKT melakukan pembinaan sektor UMKM Bontang, khususnya yang tergabung sebagai mitra binaan perusahaan agar semakin maju dan berkembang. Kamilan menilai bimtek ini sangat tepat dalam mendorong pengembangan UMKM Bontang, mengingat sertifikat halal saat ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk memberi jaminan kepada konsumen. Menurut dia, sertifikat halal merupakan salah satu standar agar produk aman dikonsumsi dengan kualitas dan proses yang terjamin, terlebih bagi kalangan muslim.

“Kami menyambut positif kesinambungan peran PKT membantu UMKM Bontang, yang kali ini memfasilitasi pengurusan sertifikat halal. Pemkot Bontang juga terus mendorong pelaku usaha untuk hal serupa, karena (sertifikat halal) memang wajib dipenuhi untuk memberi jaminan kualitas produk kepada konsumen," ujar Kamilan.

Kamilan berharap bimtek ataupun pelatihan serupa dapat kembali digelar PKT, agar kedepan lebih banyak pelaku usaha kecil yang bisa terfasilitasi pengurusan sertifikat halal. Berdasarkan data pihaknya, saat ini ada 16 ribu lebih UMKM di Kota Bontang yang terus didorong pemerintah untuk mendapatkan sertifikat halal dari tiap produk yang dihasilkan.

Kamilan berpesan para pelaku usaha yang kini difasilitasi PKT dapat memahami dengan baik persyaratan yang dibutuhkan, agar proses sertifikasi bisa segera diajukan sehingga produk yang dipasarkan makin mendapat kepercayaan konsumen.

"Jika kepercayaan konsumen meningkat, jelas akan berdampak terhadap kemajuan usaha dan membuka peluang yang lebih luas untuk penjualan produk. Makanya sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM," kata Kamilan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement