Selasa 19 Jul 2022 15:54 WIB

Kementerian Investasi Gelar Sosialisasi dan Pemberian NIB di Medan

Pelaku UMK perseorangan sudah cukup adaptif dengan digitalisasi perizinan via OSS.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM (ilustrasi). Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali menggelar sosialisasi dan pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Kota Medan, Sumatra Utara, 20-21 Juli 2022.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM (ilustrasi). Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali menggelar sosialisasi dan pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Kota Medan, Sumatra Utara, 20-21 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali menggelar sosialisasi dan pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Kota Medan, Sumatra Utara, 20-21 Juli 2022.

Kegiatan serupa telah digelar di Surakarta (Jawa Tengah) dan Jakarta, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan perizinan terutama bagi pelaku UMK perseorangan.

Baca Juga

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/7/2022), mengatakan, BKPM bekerja sama dengan beberapa mitra baik dari BUMN maupun pihak swasta dalam memberikan bimbingan secara daring ke pelaku UMK perseorangan.

"Saat ini mereka dapat memproses NIB cukup melalui ponsel saja. Alhamdulillah strategi ini berjalan baik. NIB dapat diproses dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya," kata dia.

Menurut Tina, pelaku UMK perseorangan sudah cukup adaptif dengan digitalisasi perizinan yang disiapkan Kementerian Investasi/BKPM melalui aplikasi OSS Indonesia.

Sejak diluncurkan pada akhir tahun 2021, aplikasi OSS Indonesia telah diunduh oleh lebih dari 50.000 pengguna baik di Android maupun iOS. Tina pun menjelaskan pentingnya pelaku UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya.

Dengan memiliki NIB, pelaku UMK perseorangan dapat memperoleh berbagai manfaat antara lain legalitas usaha dan kemudahan akses permodalan dari lembaga keuangan untuk mengembangkan usahanya. "Seperti yang disampaikan Bapak Presiden dalam acara di Jakarta pada Rabu pekan lalu, (13/7/2022), pelaku UMK perseorangan harus terus didorong untuk mengurus legalitas usahanya, sehingga dapat memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah," ucap mantan presenter televisi itu.

Kota Medan menjadi titik ketiga dari rencana kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan di 20 wilayah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 ini. Sebelumnya, Kementerian Investasi telah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Surakarta pada 5-6 Juli 2022 dan Jakarta pada 12-13 Juli 2022 lalu. Khusus di Jakarta, pemberian NIB pelaku UMK perseorangan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement