Ahad 17 Jul 2022 23:36 WIB

Perusahaan Plat Merah PP Turut Berdayakan UMKM di Rest Area KM 260 Banjaratma

PT PP (persero) mendukung pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap UMKM

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki (kedua kiri) didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kanan) meninjau kios pedagang makanan usai penandatanganan nota kesepahaman di Rest Area KM 260B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan tersebut untuk mendukung kemajuan pelaku UMKM dengan penyediaan tempat promosi dan pengembangan koperasi UMKM pada insfrastruktur publik.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki (kedua kiri) didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kanan) meninjau kios pedagang makanan usai penandatanganan nota kesepahaman di Rest Area KM 260B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan tersebut untuk mendukung kemajuan pelaku UMKM dengan penyediaan tempat promosi dan pengembangan koperasi UMKM pada insfrastruktur publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Konstruksi, PT PP (Persero) Tbk melalui perusahaan afiliasi bidang pengelolaan rest area jalan tol, PT PP Sinergi Banjaratma memberdayakan usaha mikro kecil menengah/UMKM di Rest Area KM 260 Banjaratma, Jawa Tengah. 

Untuk memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, PP Persero bersama empat kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan MoU yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga

"Perseroan bangga dapat menjadi bagian mendukung program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat seusai pandemi melalui kehadiran Rest Area KM 260 Banjaratma Heritage," kata Direktur HCM & Strategi Korporasi PP Sinur Linda Gustina dalam keterangan tulis, Ahad (17/7/2022).

Pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, di mana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.

 

Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang sahamnya dimiliki oleh PP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya. Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PT PP selaku pemegang saham utamanya.

Tak hanya menandatangani MoU, dalam rangkaian acara ini juga juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM,, Teten Masduki, menambahkan Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi tersebut menjadi keberhasilan bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menambahkan sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya lebih seperti bangunan yang terbengkalai. Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.

Rest Area KM 260 Banjaratma memiliki pelaku UMKM sebanyak 158 usaha atau hampir 100 persen tenan yang memenuhi ruang publik ini yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan, dan oleh-oleh serta 28 UMKM dengan produk fesyen pada Sentral Batik Indonesia. (Novita Int

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement