Ahad 17 Jul 2022 17:39 WIB

Polres Kudus Gerebek Pabrik Obat tanpa Izin Edar

Puluhan ribu butir obat-obatan tanpa izin edar disita sebagai barang bukti.

Obat-obatan (Ilustrasi). Satuan Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah menggerebek pabrik obat tanpa izin edar pada Jumat (15/7/2022).
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Obat-obatan (Ilustrasi). Satuan Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah menggerebek pabrik obat tanpa izin edar pada Jumat (15/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Satuan Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah menggerebek pabrik obat-obatan yang tidak memiliki izin edar. Polisi telah menangkap pembuat beserta barang bukti puluhan ribu butir obat-obatan serta peralatan untuk membuat obat itu.

"Pelaku berinisial AS (28 tahun), warga Kabupaten Demak diamankan di rumah kontrakannya di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Jumat (15/7/2022)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kudus, AKP Yosua F Setiawan, di Kudus, Ahad (17/7/2022).

Baca Juga

Yosua mengatakan, pengungkapan kasus obat tanpa izin edar itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan pelaku. Tim lalu mengobservasi dan mengembangkan ke sekitar lokasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement