Jumat 15 Jul 2022 14:05 WIB

Polda Jabar Kembali Tangkap Satu Mandor Penimbun Gas Subsidi di Subang

Mandor yang ditangkap berperan mengawasi operasi penimbunan gas bersubsidi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman
Foto: dok. Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat kembali menangkap satu orang mandor penimbun gas subsidi di lahan yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Sebelumnya, dua orang berhasil diamankan yaitu satu mandor berinisial TS (42 tahun) dan seorang juru angkut.

"Kita berhasil amankan satu orang pelaku berinisial MH (30) asal Jawa tengah," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan mandor yang ditangkap di Jawa Tengah berperan mengawasi operasi penimbunan gas bersubsidi. "Perannya sebagai mandor dua," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penimbun gas subsidi di sebuah lahan di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari. Dua orang tersangka berhasil diamankan yaitu TS (42 tahun) yang berperan sebagai mandor dan satu orang sebagai juru angkut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan gas subsidi di wilayah Patokbeusi, Subang. Selanjutnya tim gabungan Polda Jabar dan Polres Subang berhasil mengungkap sindikat penimbun.

"Kami jajaran Polda Jabar berkolaborasi dengan Polres Subang melaksanakan penindakan pelaku usaha yang diduga menyalahgunakan pengangkutan kemudian penyimpanan dan perniagaan bahan bakar gas elpiji," ujarnya saat berada di lokasi penimbunan gas elpiji, Kamis (14/7/2022).

Ia menuturkan pengungkapan berhasil dilakukan sekitar pukul 03.00 Wib, Kamis (14/7/2022). Modus operandi para tersangka yaitu beroperasi sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 Wib untuk mengelabui para petugas.

Arief melanjutkan mandor TS bekerja sama dengan salah seorang sopir pembawa gas elpiji subsidi yang berasal dari vendor PT Elpindo dari Indramayu dan saat ini kabur. Sebelum akan dibawa ke Majalengka, isi gas pada mobil tanki dengan kapasitas 20 ribu kilogram ini dikurangi.

"Setiap kali masuk itu sekitar ada 3.000 sampai 5.000 kilogram yang diturunkan dari setiap tangki itu," katanya. Ia mengatakan mereka memindahkan gas dengan cara memakai selang yang dibantu genset untuk menyedot gas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement