Kamis 14 Jul 2022 23:06 WIB

Pekalongan Bekali Pelaku Usaha Cara Penentuan Harga Jual Ekspor

Kegiatan pelatihan ekspor tahap II ini merupakan pelatihan lanjutan

Pekalongan Bekali Pelaku Usaha Cara Penentuan Harga Jual Ekspor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Pekalongan Bekali Pelaku Usaha Cara Penentuan Harga Jual Ekspor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan pada para pelaku usaha tentang tata cara menentukan harga jual produk ekspor dan komponen biaya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk mengetahui komponen biaya ekspor dan penetapan harga jual ekspor dari suatu produk usaha lokal agar bisa bersaing secara global.

Baca Juga

"Kami memberikan materi yang mengarah pada keahlian dan teknis, di antaranya terkait kepabeanan seperti kepengurusan Letter of Credit ekspor, komunikasi dengan buyer, membuka pameran di luar negeri, menjajaki pangsa pasar ekspor, serta membangun kepercayaan terhadap buyer," kata Budiyanto, Kamis (14/7/2022).

Dia mengungkapkan kegiatan pelatihan ekspor tahap II ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telah digelar pada Juni 2022 dengan menyasar 30 orang pelaku UMKM yang berpotensi ekspor.

Meski para peserta pelatihan ini tergolong usaha pemula, lanjut dia, namun dengan seiring diberikannya pelatihan ekspor ini mereka cukup bisa memahami dan mempraktikkan ilmu yang telah diperoleh. "Tidak hanya itu, dalam pelatihan ekspor ini, para peserta juga diberikan materi mengenai cara menentukan komponen biaya dan penetapan harga jual ekspor dari produk usaha mereka," kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan pada masing-masing pelaku usaha yang akan melakukan kegiatan ekspor harus jeli melihat peluang dan memahami permintaan produk negara tujuan ekspor. "Nanti ada materi tentang perbandingan dengan produk-produk impor dari luar Indonesia, misal Australia yang biasanya menerima ekspor dari China, Thailand, India, dan Indonesia. Mereka sebagai pelaku ekspor nantinya harus bisa melihat apa saja yang diinginkan negara tujuan," kata Budiyanto.

Perwakilan PPEI Direktorat Jenderal Pengembangan Eksport Nasional Kementerian Perdagangan Teriana Dewi Maya berharap pada pelatihan secara komprehensif ini, para pelaku usaha dapat mengetahui bagaimana menentukan komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang eksportir.

"Sebab dalam melakukan ekspor, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan melihat dari besaran persyaratan negara tertentu. Jadi, mereka tidak asal menentukan harga karena ada komponen-komponen biaya apa yang ditambahkan seperti ongkos pengiriman, ongkos membuat dokumen, sampai menjadi profit margin dan harga jual," kata Teriana Dewi Maya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement