Kamis 14 Jul 2022 22:09 WIB

Bandara Sentani Berlakukan Aturan PPDN Bagi Pelaku Perjalanan

Penumpang yang sudah vaksinasi booster tidak wajib melakukan tes PCR atau antigen.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah penumpang tiba di Terminal Kedatangan Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (30/4/2022). Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, saat ini memberlakukan surat edaran bagi pelaku perjalanan.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Sejumlah penumpang tiba di Terminal Kedatangan Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (30/4/2022). Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, saat ini memberlakukan surat edaran bagi pelaku perjalanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, saat ini memberlakukan surat edaran bagi pelaku perjalanan.

"Surat edaran Kemenhub itu mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) menggunakan transportasi udara dimasa pandemi Covid-19," kata Humas Bandara Sentani Surya Eka.

Baca Juga

Surya menjelaskan PPDN yang akan diberlakukan mulai Ahad (17/7/2022) itu dengan ketentuan bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksin penguat atau booster Covid-19 tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen. Bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

"Sedangkan yang mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Surya.

Dia menambahkan, dalam PPDN tertuang bagi anak usia 6-17 tahun yang menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua tidak wajib melakukan rapid test PCR atau antigen. Bagi usia kurang dari 6 tahun, tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib tes.Untuk PPDN yang tidak dapat menjalani vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus, wajib melampirkan surat keterangan.

"Secara lengkap, regulasi dapat dilihat di SE Kemenhub," ujar Surya.

Humas Bandara Sentani mengakui, sebelumnya untuk memudahkan penumpang yang ingin mendapatkan vaksinasi booster telah dibuka gerai vaksinasi Covid-19 di bandara. Gerai vaksinasi dibuka sejak Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) lalu itu tercatat sebanyak 44 orang penumpang yang divaksin dengan menggunakan merk Pfizer.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement