Jumat 15 Jul 2022 05:11 WIB

Senator DPD: Outsourcing Perawat Harus Ditolak!

Sangat riskan bila perawat kesehatan di-outsourcing

Seorang perawat tengah berbincang dengan pasien.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang perawat tengah berbincang dengan pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Senator DPD Jawa Tengah Abdul Kholik mengatakan menolak keras rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer dan menggantinya dengan alih daya (outsourcing). Pasalnya kalau diberlakukan merugikan pekerja terutama kaum muda yang baru akan meniti karier.

"Konsep outsurching tidak manusiawi karena tidak memberikan kepastian dan jenjang karir masa depan yang jelas. Terlebih lagi di saat ini muncul wacana bahwa di sektor pelayanan pemerintah baik di pusat maupun daerah akan menerapkan pola ini. Ini tentu membahayakan terutama untuk sektor kesehatan,'' kata Kholik dalam perbincangan usai pertemuan dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022).

Menurut Kholik dalam pertemuan itu para perawat menegaskan profesi dan pekerjaan perawat itu berkaitan keselamatan seseorang dan membutuhkan spesifikasi keahlian. Selain itu dalam melaksanakan tugasnya perawat tidak bisa serta merta diputus masa kerjanya. Sebab, penanganan pasien bisa terlantar atau membahayakan jiwa seseorang.

"Ke depan harus tetap diupayakan tenaga kesehatan supaya statusnya menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Jadi tidak bisa semua jenis pekerjaan di outsourcing,'' tegas Kholik.

Melihat kenyataan tersebut, kata Kholik, menteri kesehatan harus segera mengupayakan agar formasi tenaga kesehatan, seperti perawat, dipehatikan dan jumlahnya ditingkatkan.''Kalau di dunia pendidikan ada program guru dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga 1 juta orang, semestinya di sektor kesehatan juga sama. Ini karena menyangkut kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban dari pemerintah."

''Ingat, lagi pula model alih daya (ousourcing) hanya menguntungkan pengusaha atau pemodal. Sementara nasib pekerja terabaikan,'' tegas Kholik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement