Kamis 14 Jul 2022 20:10 WIB

Kasus Stunting di Kepri Capai 17 Persen

Dinkes Kepulauan Riau mencatat kasus stunting di wilayah itu mencapai 17 persen.

ilustrasi Stunting. Dinkes Kepulauan Riau mencatat kasus stunting di wilayah itu mencapai 17 persen.
Foto: Republika/Mardiah
ilustrasi Stunting. Dinkes Kepulauan Riau mencatat kasus stunting di wilayah itu mencapai 17 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan kasus stunting atau kekerdilan di wilayah itu mencapai 17 persen, tergolong rendah dibanding angka nasional yang mencapai 24 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri mengatakan, angka stunting yang berdasarkan data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021 di wilayah itu dihitung berdasarkan kondisi anak-anak balita.

Baca Juga

"Target nasional yang harus dicapai, kami harus tekan hingga 14 persen sebelum tahun 2024," kata Bisri, Kamis (14/7/2022).

Bisri tidak merinci penyebaran kasus stunting di Kepri, dengan alasan merupakan data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020, jumlah anak usia 0-4 tahun di Kepri mencapai 259.389 orang, yang tersebar di Kabupaten Karimun 22.192 orang, Bintan 17.194 orang, Natuna 8.496 orang, Lingga 7.965 orang, Kepulauan Anambas 4.348 orang, Batam 178.905 orang dan Tanjungpinang 20.289 orang.

 

Sementara tahun 2021, jumlah balita di Kepri sebanyak 191.988 orang, terdiri dari laki-laki 98.376 orang dan perempuan 93.612 orang. "Kasus kekerdilan tidak berhubungan dengan kondisi perekonomian keluarga, melainkan konsumsi makanan yang bergizi," ucapnya.

Bisri menambahkan makanan yang bergizi dan seimbang banyak pilihan, tidak selalu mahal. Banyak sayur-sayuran dan ikan yang dapat dibeli dengan harga yang relatif murah.

Sejumlah kasus stunting ditemukan di Kepri dari kalangan keluarga yang mampu. Remaja yang beranjak dewasa menikah, namun tidak memahami kebutuhannya saat mengandung bayi.

Hasilnya, makanan yang dikonsumsi sesuai keinginan, bukan kebutuhan gizi yang mempengaruhi kondisi bayi setelah ibu itu melahirkan. "Lebih tepat akar persoalan stuntingitu adalah ketidakpahaman terhadap kondisi kesehatan diri sejak remaja hingga melahirkan. Hal ini yang menyebabkan bayi yang lahir tidak dalam kondisi normal," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh wanita yang ingin menikah agar lebih banyak berdiskusi dengan petugas kesehatan. Mereka tidak perlu ke rumah sakit atau Puskesmas untuk memperoleh informasi penting terkait perawatan kandungan dan pemberian gizi kepada bayi.

"Cukup ke Posyandu secara rutin. Berdiskusi, dapat pengetahuan yang bermanfaat untuk masa depan ibu dan bayi," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement