Kamis 14 Jul 2022 20:00 WIB

Pemprov Sulut Ajukan Tambahan Kuota Solar Subsidi

Kuota solar subsidi di Sulut 146 ribu KL, sedangkan kebutuhannya sekitar 154 ribu KL.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan penambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas sebanyak 8.000 kilo liter (KL) untuk menghindari antrean yang cukup panjang di sejumlah SPBU di sana.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU (ilustrasi). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan penambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas sebanyak 8.000 kilo liter (KL) untuk menghindari antrean yang cukup panjang di sejumlah SPBU di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan penambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas sebanyak 8.000 kilo liter (KL) untuk menghindari antrean yang cukup panjang di sejumlah SPBU di sana.

Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulawesi Utara, Lukman Lapadengan, di Manado, Kamis (14/7/2022), mengatakan, solar ini bukan hanya persoalan di Sulut tapi sudah menjadi masalah nasional. Dia mengatakan, surat permohonan penambahan kuota solar yang ditandatangani Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dikirim belum lama ini.

Baca Juga

"Kita ajukan penambahan kuota untuk semester kedua tahun ini," kata Lukman.

Saat ini kuota solar subsidi di Sulut 146 ribu kilo liter, sedangkan daerah ini membutuh sekitar 154 ribu kilo liter tahun ini. Dengan adanya penambahan kuota diharapkan tak ada lagi fenomena antrean kendaraan disel di SPBU.

Ia menjelaskan, penetapan kuota solar subsidi tahun ini di luar prediksi BPH Migas. "Mereka memperkirakan permintaan hanya naik sedikit dibanding masa pandemi. Ternyata keliru karena aktivitas masyarakat sudah normal," jelasnya.

Pengawas SPBU Winangun Manado, Bobbi Onibala, mengungkapkan, kuota solar subsidi harian tak pernah cukup. Karena kurang, konsumen yang tak kebagian hari harus menunggu besok. "Itu yang menimbulkan antrean," kata Onibala.

SPBU tak bisa melakukan pembatasan penyaluran kuota. "Kalau memang sudah ada aturan, misalnya mobil mewah tidak boleh isi solar subsidi, pihaknya siap menerapkan. Karena belum ada kita salurkan seperti biasa," kata Onibala lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement