Kamis 14 Jul 2022 13:47 WIB

Menag Minta Kontrak Katering Dapur Cordova Diputus

Dapur Cordova sudah dua kali mendapatkan peringatan dari PPIH.

Rep: Achmad Syalaby Ichsan/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah asal Kudus menyantap paket katering dalam perjalanan ke Makkah. Ilustrasi. Menag Minta Kontrak Katering Dapur Cordova Diputus
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah asal Kudus menyantap paket katering dalam perjalanan ke Makkah. Ilustrasi. Menag Minta Kontrak Katering Dapur Cordova Diputus

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengevaluasi salah satu dapur penyedia katering untuk jamaah haji Indonesia. Dalam inspeksinya ke Dapur Cordova, Yaqut menegaskan, dapur tersebut tidak memproduksi makanan sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati. 

Menag pun meminta agar kontrak dengan katering dapur tersebut diputus saja mengingat demi kepentingan jamaah. “Ya putus kontrak. Saya minta kawan-kawan yang begini-begini tegas saja. Untuk jamaah soalnya,” jelas Yaqut di Makkah, Arab Saudi, Rabu (14/7/2022). 

Baca Juga

Saat kunjungan ke dapur, Yaqut menyaksikan para pegawai katering memasak dengan baju lengan pendek. Padahal, prosedur produksi makanan di katering adalah juru masak mesti bermasker, mengenakan baju lengan panjang dan menggunakan penutup kepala.

”Saya khawatir saja kan masakan panas nih. Masak keringatan keringatnya masuk semua saya gak ngerti rasanya kayak apa,” tambah dia. 

Yaqut menjelaskan, Cordova sudah dua kali mendapatkan peringatan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Menurut dia, penyedia jasa katering ini sempat dua kali terlambat mendistribusikan makanan ke pemondokan jamaah.

Berdasarkan penjelasan pihak katering, keterlambatan pertama terjadi akibat masalah sumber daya manusia. Ketika waktu pengiriman, pegawai justru tidak bekerja. Pegawai tersebut pun sudah diganti dengan yang baru. 

Keterlambatan kedua terjadi karena adanya kemacetan di sekitar Bin Dawood. Makanan katering yang sudah disiapkan terhambat sampai ke hotel-hotel jamaah akibat lalu lintas yang tidak lancar. 

“Tapi tentu bagi kita tidak bisa dengan penjelasan seperti itu ya dikontrak juga jelas. Nanti saya akan minta kepada Ditjen PHU sebagai pelaksana teknis haji untuk mengevaluasi katering-katering ini,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement