Kamis 14 Jul 2022 10:02 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kasus ACT Naik ke Tahap Penyidikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menyatakan kasus penyalahgunaan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinaikkan dari semula tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Selanjutnya, Polri akan melakukan beberapa langkah seperti pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden ACT, Presiden ACT, dan 8 orang saksi. (Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)