Rabu 13 Jul 2022 16:46 WIB

TikTok Tunda Ubah Kebijakan Privasi Pengguna di Eropa

TikTok sebelumnya akan mengubah kebijakan privasi terkait iklan bertarget.

TikTok memutuskan untuk menunda mengubah kebijakan privasi untuk para pengguna di Eropa terkait dengan regulasi keamanan data yang diterapkan di kawasan tersebut.
Foto: AP/Kiichiro Sato
TikTok memutuskan untuk menunda mengubah kebijakan privasi untuk para pengguna di Eropa terkait dengan regulasi keamanan data yang diterapkan di kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok memutuskan untuk menunda mengubah kebijakan privasi untuk para pengguna di Eropa terkait dengan regulasi keamanan data yang diterapkan di kawasan tersebut. Kebijakan privasi TikTok untuk para penggunanya di Eropa diketahui sempat akan diubah terutama terkait iklan bertarget dan seharusnya efektif mulai 13 Juli 2022. 

Namun, hal itu nampaknya ditunda karena akhirnya Otoritas Perlindungan Data di Italia mengungkapkan rencana TikTok terlebih dahulu dan juga menyebut langkah itu berpotensi melanggar aturan perlindungan data di Uni Eropa. Melansir Reuters, Rabu (13/7/2022), Otoritas Italia akhirnya berkomunikasi langsung dengan Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia yang merupakan regulator utama dalam Uni Eropa akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi langkah TikTok.

Baca Juga

"TikTok telah setuju untuk menghentikan sementara penerapan perubahan, sehingga memungkinkan DPC melakukan analisisnya," kata DPC dalam pernyataannya.

DPC menambahkan bahwa hal ini akan dibahas bersama dengan otoritas pengawas data lainnya yang termasuk dalam kawasan Uni Eropa dengan total anggota berjumlah 27 orang. TikTok merupakan aplikasi besutan ByteDance itu mengonfirmasi bahwa pihaknya memang menghentikan sementara perubahan kebijakan privasinya di Eropa tetapi tetap mempertahankan rencananya untuk iklan bertarget.

"Kami percaya bahwa iklan yang dipersonalisasi memberikan pengalaman dalam aplikasi terbaik untuk komunitas kami dan membawa kami sejalan dengan praktik industri, dan kami berharap dapat terlibat dengan pemangku kepentingan dan mengatasi masalah mereka," kata juru bicara TikTok.

Sebagai salah satu pihak yang mengemukakan rencana TikTok dalam hal mengubah kebijakannya, Otoritas Perlindungan Data Italia menyambut baik keputusan TikTok untuk menangguhkan perubahan kebijakan privasi terbarunya. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka sebuah perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa harus menghadapi denda sebesar 4 persen dari pendapatan global mereka.

Untuk masalah TikTok, DPC telah membuka dua pertanyaan lainnya terkait dengan pemrosesan data pribadi anak-anak dan transfer data pribadi ke China.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement