Rabu 13 Jul 2022 16:42 WIB

Kemenkeu: Kebijakan Fiskal Efektif Turunkan Ketimpangan Selama Pandemi

BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 mencapai 26,5 juta.

Ketimpangan sosial  (Ilustrasi)
Ketimpangan sosial (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Dewi Puspita mengatakan strategi kebijakan fiskal oleh pemerintah telah efektif menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi selama pandemi Covid-19. Dewi mengatakan salah satu kebijakan tersebut adalah program perlindungan sosial (perlinsos) yang telah berhasil menjaga daya beli masyarakat serta mempertahankan tingkat kemiskinan tidak turun secara ekstrem.

"Selama pandemi kebijakan fiskal berperan menjaga daya beli masyarakat dan menahan agar tidak jatuh ke kemiskinan yang lebih dalam," ujar Dewi dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Indef secara hybrid di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Dalam menentukan kebijakan fiskal, menurut dia, pemerintah telah memperhatikan berbagai karakteristik kemiskinan yang berkaitan dengan wilayah dan tingkat pengeluaran rumah tangga. Pemerintah juga telah membagi kebijakan fiskal dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Ada keberhasilan dari upaya pemerintah dalam kebijakan tersebut," jelas Analis Kebijakan pada Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

Dengan upaya berbagai kebijakan yang telah diterapkan, Dewi berharap ke depan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia akan semakin menurun."Harapannya ke depan lebih rendah lagi, sehingga kemiskinan akan semakin menurun diiringi berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Dewi.

Sebelumnya, BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 mencapai 26,5 juta penduduk atau 9,71 persen dari jumlah penduduk. Dari data terakhir itu, sebanyak 14,64 juta penduduk tinggal di pedesaan dan sebanyak 11,85 penduduk tinggal di perkotaan.

Sebelumnya, selama pandemi, pemerintah telah memaksimalkan kebijakan fiskal melalui berbagai program perlindungan sosial yang meliputi program Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Subsidi BBM dan listrik serta subsidi minyak goreng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement