Rabu 13 Jul 2022 08:16 WIB

BKSPPI : Ponpes Hanya Mengajarkan Asas dengan Adab Bukan Tindakan Biadab

Salah satu syarat terpenting dalam ponpes adalah keteladanan.

Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kemenag Kembali memulihkan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Sekjen Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Akhmad Alim menjelaskan, masalah perbuatan asusila yang dilakukan oleh Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) adalah perbuatan oknum yang harus ditindak dengan penegakkan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Baca Juga

"Oknum tersebut melakukan perbuatan biadab dan harus ditangani hukum tak hanya sekadar formalitas tetapi juga berefek jera sehingga tidak akan terulang kembali,"ujar dia kepada Republika, Selasa (12/7/2022).

Akhmad menegaskan bahwa perbuatan pelaku asusial tersebut tidak berkaitan dengan lembaga. Sehingga lembaga dalam hal ini adalah pondok pesantren tetap harus berjalan dan dibina dengan perbaikan sistem, kompetensi serta manajemen didalamnya. 

"Kami berharap hal-hal asusila ini tidak terjadi lagi di pondok pesantren manapun,"ujar dia.

Meski demikian ketika terjadi kasus seperti ini sebaiknya pemerintah tidak melakukan tindakan pencabutan izin operasional melainkan hanya oknumnya saja. Seperti misalnya terdapat anggota lembaga negara yang berbuat kriminal tidak lantas lembaga negara ini yang dibubarkan melainkan anggota yang melakukan tindakan tersebut yang diberikan sanksi.

Sedangkan untuk lembaga sebaiknya hanya penindakan bersifat pembinaan saja.  

"Sebenarnya pondok pesantren dimanapun tidak ada yang mengajarkan perbuatan biadab. Ponpes hanya mengajarkan asas dengan adab,"jelas dia.

Terkait dengan santriwati yang saat ini masih mengalami trauma, Akhmad menyarankan harus terus dilakukan pendampingan psikologis. Sehingga mereka dapat beraktifitas seperti sedia kala. 

Termasuk santri yang ada dalam pesantren, kyai dan gurunya harus kembali meningkatkan mental agar kegiatan belajar mengajar kembali kondusif. Akhmad mengimbau kepada seluruh ponpes di Indonesia agar kasus ini dijadikan sebagai peringatan.

Bahwa setiap ponpes seharusnya memiliki keteladanan dari kyai dan ustaznya. Hal ini menjadi pedoman pertama karena untuk apa didirikan sebuah ponpes jika tidak ada keteladanan kyai dan para ustaznya. 

"Salah satu syarat terpenting dalam ponpes adalah keteladanan kyai dan ustaz. Ini juga menjadi peringatan penting agar ponpes waspada,"ujar dia.

Dalam kegiatan ponpes perlu diperhatikan pentingnya menjaga jarak pergaulan antara santriwan dan santriwati. Pengawasan secara ketat juga perlu dilakukan terkait pergaulan mereka. Demikian juga dengan etika hubungan antara santriwati dengan guru-gurunya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement