Rabu 13 Jul 2022 05:45 WIB

Arahan Jokowi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Jokowi meminta ada pembinaan untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
 Arahan Jokowi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan. Foto: Jokowi
Foto: republika/mardiah
Arahan Jokowi untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan. Foto: Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melaporkan berbagai tugas yang tengah dikerjakannya.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi meminta agar pemerintah melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren untuk mencegah terjadinya kembali kasus kekerasan seksual atau pencabulan.

Baca Juga

“Tadi beliau memberikan arahan supaya itu terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu (Ponpres Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah),” ujar Muhadjir di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Muhadjir menyebut, perlu dilakukan mitigasi agar kasus serupa tak kembali terjadi. Sementara untuk para korban, Presiden juga meminta agar diberikan layanan pemulihan trauma (trauma healing).

“Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal itu tidak terjadi lagi,” tambah Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, media massa pun memiliki peran untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh masyarakat dalam memantau kegiatan anak-anaknya. Melalui pemberitaan kasus-kasus kekerasan seksual ataupun pencabulan di lingkungan pendidikan, maka masyarakat akan lebih berhati-hati dan selektif dalam menetapkan arah pendidikan anak-anaknya, termasuk juga teman sebayanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement