Selasa 12 Jul 2022 19:47 WIB

Bandara Syamsudin Noor Buka Layanan Vaksinasi Booster

Vaksin yang tersedia sebanyak 100 dosis jenis vaksin AstraZeneca dan Moderna.

Seorang penumpang keluar dari terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Seorang penumpang keluar dari terminal kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan membuka layanan vaksinasi guna mendukung percepatan vaksinasi dosis lanjutan (booster) yang kini didorong pemerintah untuk terus ditingkatkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan."Kami ingin para pengguna jasa bandara yang melakukan perjalanan kebetulan belum melakukan vaksin baik dosis 1, dosis 2 ataupun booster dapat mengikuti vaksinasi sebelum keberangkatan," kata PTS General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Siswanto di Banjarbaru, Selasa (12/7/2022).

Layanan vaksinasi berlangsung mulai pukul 9.30 WITA sampai pukul 15. 30 WITA setiap harinya di pintu masuk ruang keberangkatan. Adapun vaksin yang tersedia sebanyak 100 dosis jenis vaksin AstraZeneca dan Moderna.

Baca Juga

Manajemen Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit TNI Angkatan Udara Syamsudin Noor sebagai tim vaksinatornya.Siswanto menyebut dibukanya layanan vaksinasi menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi.

Aturan terbaru naik pesawat per 17 Juli 2022 pun ditetapkan. Bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kemudian bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.Atau, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.Sementara bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbitkan Senin (11/7/2022), maka Manajemen Angkasa Pura I mendukung percepatan vaksinasi dosis lanjutan secara nasional melalui pengerahan layanan vaksinasi di seluruh bandara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement