Selasa 12 Jul 2022 18:41 WIB

LPSK: Pelaku Kekerasan Seksual Biasanya Orang Dekat, Kasus Meningkat Sejak Awal 2022

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat sejak awal 2022.

Kampanye menentang pelecehan seksual (ilustrasi). Sejak awal 2022, kasus kekerasan seksual mengalami tren meningkat dan LPSK telah mendapatkan 400 laporan korban, baik perempuan maupun anak-anak.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kampanye menentang pelecehan seksual (ilustrasi). Sejak awal 2022, kasus kekerasan seksual mengalami tren meningkat dan LPSK telah mendapatkan 400 laporan korban, baik perempuan maupun anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan ada kesamaan latar belakang pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Selama setahun terakhir, tindak kriminal itu banyak dilakukan keluarga atau orang dekat korban.

"Yang aneh berdasarkan temuan kami, pelaku biasanya orang-orang yang dekat, ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, abang kandung, adik kandung, dan tetangga," kata Hasto seusai acara "Kick-off Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di DIY" di Yogyakarta, Kamis (12/7/2022).

Baca Juga

Tidak hanya itu, lanjut Hasto, oknum guru juga tercatat menjadi pelaku pelecehan seksual. Kasusnya terjadi di sejumlah sekolah umum maupun yang berbasis agama.

"Artinya apa, kekerasan seksual ini didominasi relasi kuasa. Orang menggunakan kuasanya untuk melalukan kekerasan seksual kepada korban," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement