Selasa 12 Jul 2022 17:02 WIB

Wacana Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot

Dishub DKI berencana memisahkan tempat duduk untuk menghindari pelecehan..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menunggu keberangkatan angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. Republika/Putra M. Akbar

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement