Senin 11 Jul 2022 17:43 WIB

Investasi Bodong Perlu Tindakan Preventif

Penggunaan robot trading atau investasi bodong masih mudah dijumpai di dunia digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Binary Option
Foto: Pixabay
Ilustrasi Binary Option

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan pinjaman online dan investasi bodong berkedok binary option atau opsi biner, serta penggunaan robot trading masih mudah dijumpai di dunia digital.

Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi lebih aktif melakukan pemblokiran terhadap pinjaman online ilegal maupun website investasi bodong berkedok binary option ataupun robot trading.

Baca Juga

"Ini sebagai bentuk tindakan preventif, ya. Kita butuh tindakan pencegahan lebih awal," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (11/7/2022).

Menurutnya permasalahan itu menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi OJK dapat segera diselesaikan. Hal ini untuk mencegah lebih banyak korban berjatuhan.

"Kasus seperti binary option, robot trading, hingga pinjol ilegal masih tetap ada. Dan bisa diakses secara mudah," ucapnya.

Huda menyebut saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik pinjaman online ilegal hingga investasi bodong berkedok binary option. Selain itu, nilai kerugian yang ditimbulkan juga begitu besar dan diyakini akan terus bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement