Senin 11 Jul 2022 16:28 WIB

'Tindakan Tegas Menteri Hadi Pecat Pejabat BPN Harus Dipertahankan'

SDM dan sistem yang ada di inspektorat jenderal kementrian harus dibenahi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memang harus memecat oknum pejabat di lingkungan kementerian yang melakukan pungutan liar atau pungli pada program pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Tindakan tegas dan berani dari menteri/kepala badan untuk akan mencopot dan memecat tidak dengan hormat oknum-oknum pejabat yang bersalah baik dalam kasus yang baru dan ataupun yang sudah lama terjadi, memang jelas-jelas menjadi sebuah keharusan," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (11/7).

Menurutnya, pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem yang ada di inspektorat jenderal kementrian harus dibenahi. Sebab, Presiden Jokowi selama ini mengeluhkan tentang mafia tanah dan pertanahan. Hal itu tentu jelas tidak terlepas kaitannya dengan  lemah dan rusaknya mentalitas sebagian dari oknum-oknum SDM yang ada di kementrian/badan tersebut. 

"Untuk itu fungsi-fungsi yang ada di kementrian dan badan tersebut terutama fungsi inspektorat jenderalnya harus diperkuat. Apalagi, melihat praktik-praktik yang ada selama ini yang itu semua tentu jelas tidak mendukung tekad dan niat baik dari Menteri dan kepala ATR/BPN ini," kata dia.

Dia menambahkan, kalau menteri tidak bisa membuktikan ucapannya, maka beliau mungkin akan tetap jadi menteri dan tidak diberhentikan oleh jokowi. Tapi, rakyat jelas tidak akan percaya kepada beliau. 

"Dan hal seperti itu dalam kehidupan sosial jelas merupakan sesuatu yang sangat  menyakitkan. Kecuali, kalau yang bersangkutan memang sudah tidak punya hati nurani dimana tujuan dia dalam memimpin bukan untuk kepentingan rakyat tapi adalah untuk kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya saja," ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Kementerian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto berjanji akan menindak tegas pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melakukan pungli. Pernyataan itu disampaikan Hadi merespons soal oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kota Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oknum tersebut diduga melakukan pungli pada program PTSL.

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi pada Jumat (8/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement