Senin 11 Jul 2022 15:55 WIB

Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Laki-Laki dan Perempuan di Angkot

Pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan unuk mencegah pelecehan seksual.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Warga melintasi deretan angkutan kota (Angkot) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya berencana untuk memisahkan tempat duduk pria dan perempuan dalam angkutan kota (angkot).
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Warga melintasi deretan angkutan kota (Angkot) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya berencana untuk memisahkan tempat duduk pria dan perempuan dalam angkutan kota (angkot).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya berencana untuk memisahkan tempat duduk pria dan perempuan dalam angkutan kota (angkot). Menurut dia, hal itu menanggapi pelecehan seksual di dalam angkutan umum yang sempat terjadi sebelumnya.

“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot, di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan,” kata dia, Senin (11/7).

Baca Juga

Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, sebelumnya Dishub melarang kaca film di dalam angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah tanpa kaca film, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” kata Syafrin kepada awak media, 

Dengan adanya rencana baru meminimalisasi pelecehan seksual dalam angkot, Diskub akan segera memisahkan tempat duduk pria dan perempuan. Pengaturan, kata dia, saat ini tengah dimatangkan.

Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang. Menyoal keamanan, lanjutnya, sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” tutur dia.

Dia menyebut, pihaknya secara berkala juga akan selalu melakukan pengecekan terkait hal tersebut. Sebelumnya, ramai diberitakan terkait pelecehan seksual di angkutan umum jurusan M-44 Tebet-Kuningan. Hingga kini, polisi masih mengusut pelecehan itu dengan memeriksa beberapa saksi demi mencari pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement