Senin 15 Jul 2019 16:21 WIB

Apa Kabar Sampah di Negeri Zamrud Khatulistiwa?

Sepatutnya kita tak rela negeri ini bakal disebut Negeri Sampah Khatulistiwa

Warga memilah sampah plastik di tumpukan sampah impor di Desa Tamansari, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warga memilah sampah plastik di tumpukan sampah impor di Desa Tamansari, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Polemik sampah di negeri ini seolah tidak pernah usai. Mulai beberapa tahun lalu hingga saat ini, masih berantai. Ambil saja contoh sampah DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor, menjadi persoalan yang terus bergulir.

Sebagaimana diberitakan Detik.com bahwa Pemprov DKI Jakarta mengusulkan ikut membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo, Kabupaten Bogor. Pemprov Jabar saat ini sedang membahas mengenai usulan tersebut.

Baca Juga

Ia menuturkan kerja sama dengan wilayah lain juga sudah dilakukan dengan Tangerang Selatan, Banten. Khusus DKI Jakarta akan dibahas terlebih dahulu dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Tri Kurniadi Jakarta menuturkan beban sampah DKI Jakarta mencapai 7.500 ton per hari. TPA Bantar Gebang diprediksi tak lagi mampu menampung sampah DKI Jakarta tahun 2020.

Menurutnya TPST Nambo bisa menampung beban sampah DKI Jakarta. "Saya rasa bisa menampung semua sampah DKI, kan TPST Nambo besar," ujar mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu.

Polemik daerah ini sebenarnya membutuhkan solusi yang tuntas dan tegas. Sehingga sampah bisa disiasati dengan baik dan benar. Bisa dengan daur ulang untuk sampah organik dan non organik.

Misalkan yang organik, bisa didaur ulang menjadi pupuk atau barang lain yang bermanfaat. Sedangkan untuk non organik, bisa didaur ulang menjadi bahan baku atau bahan tambahan yang bisa membantu produktifitas pabrik, baik kertas, plastik atau sampah bahan berat lainnya.

Pengelolaan sampah organik maupun non organik dilakukan dengan menggunakan alat/mesin pendaur ulang. Tentu saja hal ini membutuhkan peran negara sebagai penyedia alat berat tersebut. Atau boleh dalam hal ini pihak swasta sebagai pengelola, dengan catatan tidak merugikan umat. 

Untuk pemisahannya bisa dimulai dari rakyat (rumah tangga, perkantoran) dengan penyuluhan secara masif, tentang pemisahan sampah-sampah tersebut. Sehingga terjadi keasinkronan antara pihak penampung dengan pihak pembuang sampah.

Untuk pabrik-pabrik ada aturan pengolahan/daur ulang sampah mereka. Sehingga ketika ada zat-zat berbahaya dari sampahnya, bisa diolah menjadi zat yang aman untuk lingkungan. Misalkan saja pengolahan limbah yang memenuhi standart aman lingkungan.

Tertibnya penduduk, perusahaan/pabrik dalam memisah dan membuang sampah bisa menjadikan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sayang, sekarang ini semua tidak menjadi perhatian oleh pemerintah. Justru, kebijakan yang diambil adalah kebijakan import sampah. Dengan berbagia alasan, bahkan untuk memperbaiki perekonomian melalui pengurangan biaya produksi, yaitu dengan bahan baku sampah dari luar negeri.

Dikutip dari Republika.co.id, berdasarkan data Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah Ecoton, masuknya sampah dengan merk dan lokasi jual di luar Indonesia, diduga akibat kebijakan China menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Uni Eropa dan Amerika yang mengakibatkan sampah plastik beralih tujuan ke negara-negara di ASEAN. Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya.

Sungguh sebuah kebijakan yang mustinya dikaji ulang. Polemik sampah di negeri harusnya diselesaikan dengan cara bijak. Kebijakan perbaikan ekonomi juga tidak semata berasal dari nesarnya biaya produksi. Namun adanya ketimpangan di sistem perekonomian. Jadi bukan malah besar-besaran import sampah. Apakah rela negeri yang disebut "Zamrud Katulistiwa" beralih julukan menjadi "Negeri Sampah Katulistiwa"?

Pengirim: Sunarti asal Ngawi

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement