Selasa 26 Mar 2019 19:30 WIB

Korupsi Membahayakan Negeri

Sistem Islam bisa menjadi solusi mengatasi carut marut korupsi di negeri ini

Tersangka korupsi (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Tersangka korupsi (ilustrasi)

Kabar terbaru kasus suap di Kementerian Agama (kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi-saksi. Penyidik KPK memeriksa 12 saksi dengan meminjam ruang di Polda Jatim pekan lalu.

Korupsi memang "penyakit" yang sulit disembuhkan dari tubuh perpolitikan selama ini. Setiap hari berita tak pernah absen meliput tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di dalam negri ini. Dikutip dari Republika.co.id, Ketua komisi KPK Agus Rahardjo menyatakan tingginya biaya politik menjadi faktor penyebab demokrasi Indonesia prosedural dan transaksional.

Baca Juga

Rommy menjadi ketum partai kelima yang terjerat "Korupsi", sebelumnya ada beberapa ketum maupun pejabat terkemuka yang juga terjerat tindakan korupsi. Bahkan Kementrian Agama juga harus terlibat di dalamnya. Inilah bagaimana " korupsi" benar-benar harus disembuhkan secara total.

Bagaimana bisa mereka yang dipercaya oleh rakyat dan mewakili suara rakyat justru melakukan tindakan yang merugikan rakyat dan pemerintahan seperti itu? Bergonta-ganti pejabat ternyata bukan cara tuntas untuk menghentikan korupsi.

Jika korupsi terus menjadi wabah penyakit di negri ini bagaimana bisa roda pemerintahan akan berjalan dengan baik? Semua permasalahan "Korupsi" butuh penyelesaian tuntas.

Negeri ini membutuhkan para pemimpin, wakil-wakil, dan para pejabat yang jujur dan mampu membawa bangsa ini lebih maju tanpa berkecimpung dengan sistem "politik kotor". Umat membutuhkan perisai, sistem Islamlah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan dengan tuntas masalah korupsi hingga ke akar-akarnya, dan membebaskan negeri ini dari jerat-jerat korupsi.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement