Jalan Raya di kawasan Jatinegara hingga saat ini masib menjadi salah satu kawasan semrawut yang ada di Jakarta Timur. Terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di tempat ini seperti larangan parkir.
Di beberapa titik seperti di depan Pasar Rawa Bening misalnya, di kawasan ini sudah banyak terpasang rambu-rambu dilarang berhenti dan parkir. Namun tetap saja masih ada area yang disediakan untuk parkir bahkan lengkap dengan juru pakirnya sekaligus.
Parkir liar di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (12/4).
Memang sih di area ini ada satu masjid, sehingga mungkin banyak orang yang hendak beribadah bisa memarkir di area parkir ini. Namun anehnya, area parkir ini bersebelahan dengan Kantor Polisi. Jadi apa gunanya rambu-rambu tersebut kalau masih ada area parkir secara liar di kawasan tersebut?