Jumat 05 Apr 2019 19:38 WIB

Kendaraan Parkir Liar di Kramat Raya Kapan Ditertibkan?

Kendaraan yang diparkir di Jalan Kramat Raya sering menyebabkan kemacetan

Sejumlah kendaraan diparkir di pinggir jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Meski ada tanda larangan untuk memarkir kendaraan namun warga masih saja memberhentikan mobil di wilayah tersebut
Foto: Muhammad Tiarso Baharizqi/Republika
Sejumlah kendaraan diparkir di pinggir jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Meski ada tanda larangan untuk memarkir kendaraan namun warga masih saja memberhentikan mobil di wilayah tersebut

Sejumlah kendaraan yang terparkir di depan Gedung Bala Keselamatan, Komisi Yudisial hingga Polres Jakarta Pusat kerap kali menyebabkan kemacetan di Jalan Kramat Raya,  Jakarta Pusat. 

Hal ini sudah terjadi selama bertahun-tahun dan hingga detik ini masih belum ada perubahan. Berdasarkan pantauan di lokasi, selain kendaraan pribadi, terdapat juga beberapa kendaraan rusak yang terparkir di jalan tersebut. Tidak diketahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Di lokasi ini pun juga terdapat beberapa rambu dilarang parkir. 

Baca Juga

Beberapa kali penulis melintasi jalan tersebut ketika pagi atau sore hari dan terjadi kemacetan karena banyaknya kendaraan yang parkir dan kendaraan yang hendak keluar. Kenapa mereka memarkir kendaraannya diluar?

Apakah tidak ada lagi tempat untuk parkir di kantor mereka. Kalau sudah macet sepertinya ini kan tetap masyarakat yang dirugikan. 

Sebagaimana diketahui di wilayah tersebut terdapat kantor polisi, tapi kenapa tak bisa tertib? Padahal jalan raya di sebrangnya menuju arah Pasar Senen tak ada parkir liar sebanyak itu.

Pengirim: Muhammad Tiarso Baharizqi

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement