Senin 11 Jul 2022 06:05 WIB

Memahami Realitas Qurban dan Semangat Berqurban

Pelaksanaan qurban mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan".

Warga mengiris daging hewan kurban untuk dibagikan di kompleks Perumahan Makmur Jaya 3, di Serang, Banten, Ahad (10/7/2022). Pembagian daging hewan kurban untuk warga yang berhak menandai perayaan Hari Raya Idul Adha sesuai syariat Islam yang dicontohkan Nabi Ibrahim.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman/tom.
Warga mengiris daging hewan kurban untuk dibagikan di kompleks Perumahan Makmur Jaya 3, di Serang, Banten, Ahad (10/7/2022). Pembagian daging hewan kurban untuk warga yang berhak menandai perayaan Hari Raya Idul Adha sesuai syariat Islam yang dicontohkan Nabi Ibrahim.

Oleh : M. Fuad Nasar, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam

REPUBLIKA.CO.ID,

Idul Adha 10 Zulhijjah disebut juga Idul Qurban. Tanggal 10 Zulhijjah dan hari Tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah umat Islam di seluruh dunia melakukan penyembelihan (pemotongan) hewan qurban.

Dalam realitas sudut pandang masyarakat modern yang objektif-rasional, ada pertanyaan menarik; apakah vegans dan vegetarians melakukan qurban? Hal itu tergantung keimanan dan persepsi seorang vegans dan vegetarians terhadap ajaran agama. Dari sisi hukumnya, tidak ada keharusan seorang pequrban mengkonsumsi daging hewan qurbannya sendiri. Begitu pula menyaksikan penyembelihan hewan qurban adalah anjuran keutamaan, tapi bukan syarat sah tidaknya ibadah qurban. Dalam Islam diajarkan cara penyembelihan hewan yang tidak membuat hewan tersiksa sebelum mati.

Prosesi penyembelihan hewan qurban dan disaksikan beramai-ramai, barangkali tidak nyaman dalam timbangan perasaan para penyayang dan pelindung hewan atau mereka yang menghindari konsumsi daging hewani. Hemat saya, di sinilah ajaran agama berperan menuntun perasaan manusia dalam nuansa agamis-sosiologis menurut keridhaan Allah.

Dalam Islam, sikap ketaatan, ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Allah dan melaksanakan perintah Allah itu sebagaimana adanya merupakan bagian dari esensi keimanan. Di luar aspek ubudiyah, ajaran Islam sangat terbuka terhadap penalaran dan ijtihad kemanusiaan yang membawa kemajuan dan kemaslahatan.      

Qurban adalah ibadah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan berqurban. Hewan yang disembelih sebagai qurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba. Penyembelihan hewan qurban secara konvensional tidak bisa disubstitusi dalam bentuk lain, sekalipun dengan nilai yang lebih tinggi.

Nabi Muhammad Saw bersabda dalam sebuah Hadis yang masyhur, “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berqurban, tetapi tidak dilaksanakannya, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami sholat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Dalam hadis lain Rasulullah mengatakan kepada putrinya Fatimah, “Hadirilah qurbanmu dan saksikanlah, sesungguhnya dengan kurban itu engkau akan mendapat ampunan dari dosa yang engkau perbuat pada permulaan tetesan darahnya.” (HR Al-Hakim, Baihaqi, dan Tabrani).

H M Yunan Nasution dalam Himpunan Khutbah Iedul Fithri dan Iedul Adha (1985) memberi ulasan ibadah qurban, sebagaimana halnya dengan ibadah-ibadah lainnya, mengandung dua aspek. Pertama, aspek ‘ubudiyah, di mana orang yang melakukan sembelihan qurban itu akan mendapat pahala, yang akan menjadi simpanan untuk kebahagiaan dan kenikmatan rohaniah di hari akhirat kelak. Kedua, mengandung nilai-nilai ijtima’iyah, kemasyarakatan, karena dengan sembelihan hewan qurban itu yang harus dibagi-bagikan sebagian dagingnya kepada kaum fakir miskin dan anak yatim, maka kita telah dapat melaksanakan amaliah sosial, menyantuni orang-orang yang melarat.

Pelaksanaan qurban mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan” seperti...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement