Kamis 07 Jul 2022 23:58 WIB

Satgas PMK Makassar: Ratusan Sapi tidak layak Qurban

Satgas PMK Makassar menemukan ratusan sapi tidak cukup umur dijadikan Qurban

Petugas Dinas Pertanian dan perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7/2022). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang diperjual belikan di daerah itu dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih pada Idul Adha 1443 H.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petugas Dinas Pertanian dan perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7/2022). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang diperjual belikan di daerah itu dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih pada Idul Adha 1443 H.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kota Makassar, Sulawesi Selatan merilis ratusan hewan tidak layak qurban, terdiri atas sapi dan kambing.

Berdasarkan data terakhir, hasil data akumulasi pada 1-5 Juli yang diterima di Makassar, Kamis (7/7/2022), total populasi sapi yang telah diperiksa sebanyak 3.128 ekor dan 280 ekor di antaranya tidak layak qurban.

"Sebanyak 214 ekor tidak cukup umur, 14 ekor pincang, 1 ekor cacat telinga, 12 ekor katarak, 29 ekor betina yang tidak produktif, dan 9 ekor anak sapi," ungkap Ketua Satgas PMK Kota Makassar drh Agung PJ Wahyuda memerinci.

Selain sapi, puluhan populasi kambing juga tidak layak qurban. Satgas PMK Makassar telah memeriksa 401 ekor dan hanya 304 ekor layak qurban. Sebanyak 97 ekor dinyatakan tidak layak qurban dengan keterangan 96 ekor tidak cukup umur dan satu ekor pincang.

Baca juga : Tips Mengonsumsi Daging Agar Aman dari PMK

Setelah itu hasil sampel juga dilakukan pemeriksaan kembali untuk menghindari penyakit PMK dan penyakit lainnya."Meskipun 187 slide darah yang diperiksa tidak ditemukan temuan yang berarti, namun kita harus tetap waspada," kata drh Agung.

Sesuai ketetapan wali kota Makassar mengenai tim pemeriksa persiapan hewan qurban, Pemkot Makassar telah terbentuk tim lapangan dan tim pengawas qurban di Kota Makassar. Tim lapangan kembali terbagi menjadi lima kelompok, yaitu Tim Manggala, Panakkukang, Rappocini dan sekitarnya. 

Kemudian ada tim yang mengelola di seputaran Bontoala, Biringkanaya dan Tamalatea."Terdapat dua tim laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan lab, yaknj di Sudiang dan Manggala sesuai populasi ternak yang diperiksa oleh masing-masing tim," tambah drh Agung.

Baca juga : Jateng Targetkan Vaksinasi PMK Tahap I Selesai Sebelum Idul Adha

Sedangkan tim pelaporan bertugas memberikan laporan mengenai ternak yang layak dan tidak layak dalam memenuhi syarat secara teknis dan syarat sesuai syariat Islam kepada masyarakat. Drh agung mengatakan, pada 5 Juli kemarin, telah dilakukan pemeriksaan kepada 545 ekor sapi dan hasilnya ditemukan sebanyak 500 ekor sapi layak qurban dan 45 ekor dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi syarat untuk usia hewan qurban.

Adapun 132 ekor kambing yang juga ikut pemeriksaan, terdapat 79 ekor kambing layak kurban dan 52 ekor kambing dinyatakan tidak layak qurban karena usia hewan belum memenuhi syarat hewan qurban dan satu ekor kambing cacat atau pincang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement