Kamis 07 Jul 2022 23:00 WIB

Dirut PD Pasar Menyebut Minyakita Belum Ada di Pasar Kota Bandung

Dirut PD Pasar Kota Bandung menyebut pedagang menantikan kehadiran Minyakita

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000/liternya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta memermudah proses distribusi ke setiap daerah.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga membeli minyak goreng kemasaan rakyat merek Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000/liternya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta memermudah proses distribusi ke setiap daerah.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran satu liter yang dibandrol seharga Rp 14 ribu per liter. Minyak kemasan bermerek MinyakKita itu rencananya bukan hanya didistribusikan di ibu kota, namun juga daerah-daerah di seluruh Indonesia. 

Namun di Kota Bandung, Direktur Utama PD Pasar Kota Bandung Heri Hermawan mengatakan hingga saat ini MinyakKita belum ditemukan di pasar-pasar Kota Bandung. Menurutnya, sejak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkunjung ke Kota Bandung, hingga saat ini, belum ada kabar terkait kapan MinyakKita akan didistribusikan di Kota Bandung.  

“Setaju saya pada saat Mendag ke Bandung, ke Pasar Kosambi, dua pekan lalu, katanya akan ada (MinyakKita) dalam waktu dekat. Tapi sampai sekarang belum ada di Kota Bandung, saya cek ke pasar-pasar juga belum ada tuh MinyakKita,” kata Heri saat dihubungi Republika, Kamis (7/7/2022).

Saat melakukan pengecekkan ke pasar-pasar di Kota Bandung, Heri juga mengatakan bahwa hingga saat ini pedagang masih menjual minyak dalam kemasan konvensional. Proses pembelian juga masih mengandalkan aplikasi sistem infomrasi minyak goreng curah (Simirah) 2.0 untuk mendata pembeli minyak curah. 

“Jadi kita sudah cek ke lapangan, untuk minyak curah masih menggunakan aplikasi yang mengandalkan NIK itu, PeduliLindungi malah tidak terpakai karena si pembeli tidak mau pakai itu, dan mereka membelinya menggunakan NIK, jadi pedagangnya akan memasukkan NIK itu ke aplikasi Simirah, nah satu orang pembeli boleh beli 20 kilogram dengna harga 15 ribu per kilogram,” jelasnya. 

MinyakKita, kata Heri, sebenarnya sangat dinanti-nantikan penyalurannya oleh masyarakat, terutama pedagang, demi menjaga kestabilan harga komoditas pokok di Kota Bandung. Namun dia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kejelasan kapan minyak curah subsidi itu dapat hadir di pasaran. 

“Sebenarnya saat mendag kesini, beliau juga sudah sampaikan ke publik bahwa akan ada penyaluran. makanya sebenarnya ini diharap-harap akan datang minyakKita itu, cuma sampai sekarang belum ada ternyata dan belum ada informasi lanjutan dari Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kota Bandung, karena ini diperlukan masyarakat juga ya,” tuturnya. 

Dia berharap proses distribusi dapat dilakukan sesegera mungkin demi menghindari kelangkaan minyak curah di pasaran. Menurutnya, jika merujuk pada peristiwa kelangkaan yang sebelumnya terjadi, kelambanan pemerintah dalam pendistribusian MinyakKita dapat berimbas pada bermunculannya mafia minyak goreng yang menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). 

“Pasti harapannya agar distribusi dilakukan segera mungkin, karena kemarin kan kendalanya saat distribusi terganggu dan barang tidak ada, pembeli itu terpaksa membeli di pedagang yang mematok harga tinggi, apalagi sekarang sudah menjelang idul adha dan harga pasti melambung, termasuk harga minyak, takutnya nanti melabung lagi dari HET,” ujarnya.

“Harapan saya, pemerintah bisa segera merealisasikan harga eceran minyak goreng curah, terutama dengan minyakkita, sesuai apa yang dijanjikan mendag saat berkunjung ke bandung,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Meiwan Kartiwa menolak memberikan keterangan lebih terkait rencana pendistribusian MinyakKita. Namun dia menjanjikan akan memberikan keterangan lanjutan jika sudah ada kabar dari pemerintah pusat.

“Kalo untuk minyakkita, kemasan sederhana saya belum bisa jawab,. Soalnya saya belum dapat datanya,” ujarnya saat dihubungi Republika. 

“Saya belom dapat datanya terkait distribusi di kota bandung,. Jadi saya belom berani menjawab. Nanti kalau sudah ada saya kabari,” sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement