Kamis 07 Jul 2022 01:19 WIB

Retno Minta Indonesia Dikeluarkan dari Klasifikasi C Visa Senegal

Menlu Senegal menilai klasifikasi C visa bagi Indonesia sudah tidak tepat

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Senegal Aissata Tall Sall di Bali, Rabu (6/7/2022)
Foto: dok Kemenlu RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Senegal Aissata Tall Sall di Bali, Rabu (6/7/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Senegal Aissata Tall Sall, pada Rabu (6/7/2022) di Bali dalam rangka menghadiri Pertemuan Menlu G20 dalam kapasitas sebagai Ketua Uni Afrika. 

Menlu Senegal menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia sebagai Presiden G20 pertama yang mengundang kehadiran Uni Afrika dalam pertemuan G20. Dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, kedua negara membahas kerja sama bilateral yang salah satunya telah menandatangani MoU Konsultasi Diplomatik yang akan menjadi forum pembahasan peningkatan kerja sama bilateral di berbagai bidang.

"Kedua Menlu telah menyepakati secara prinsip rezim bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dinas dan pada kesempatan tersebut Indonesia telah sampaikan permintaan agar dikeluarkan dari klasifikasi C System Visa Senegal," kata pernyataan Kemenlu RI, Rabu.

Indonesia menilai kebijakan Senegal tersebut dinilai sangat tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Menlu Senegal pun sepakat bahwa kebijakan visa Senegal terhadap Indonesia sudah tidak sesuai dengan situasi Indonesia.

Menurutnya pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Otoritas di Senegal agar kebijakan tersebut dapat ditinjau ulang.

"Selain isu bilateral, telah dibahas juga situasi terkini di Ukraina. Kedua Menlu memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya menyatukan suara negara-negara berkembang dalam upaya menghentikan perang yang terjadi," kata Kemenlu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement