Rabu 06 Jul 2022 20:46 WIB

Pesona Istana Naif Kuwait, Tak Pernah Absen Meriahkan Ramadhan

Istana Naif Kuwait ditetapkan sebagai situs warisan Islam ISESCO

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Istana Naif Kuwait. Istana Naif Kuwait ditetapkan sebagai situs warisan Islam ISESCO
Foto: heroesofadventure.com
Istana Naif Kuwait. Istana Naif Kuwait ditetapkan sebagai situs warisan Islam ISESCO

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Dunia Islam (ISESCO) mendaftarkan Istana Naif Kuwait sebagai Situs Warisan Islam. Keputusan itu dibuat pada sesi ke-10 Komite Warisan Dunia Islam pada Senin (4/7/2022). 

Seperti dilansir Iqna.ir pada Rabu (6/7) Penasihat sekretaris jenderal Dewan Nasional untuk Budaya, Seni dan Sastra Kuwait (NCCL), Dr Walid Al-Saif, mengatakan mendorong Istana Naif ke dalam daftar warisan ISESCO adalah sangat penting secara historis sebagai salah satu bangunan Islam yang paling signifikan.  

Baca Juga

Al Saif juga menunjukkan relevansi sejarah, politik, dan budaya tempat itu, serta konstruksi arsitekturnya yang mendorong tempat tersebut untuk ditambahkan ke daftar warisan ISESCO. 

Istana ini dibangun seluas 28.882 meter persegi, terdiri dari 214 ruangan yang digunakan untuk menyimpan senjata dan artileri, sedangkan ruangan lainnya digunakan untuk menampung para penjaga dan tentara, karena istana ini terletak di dekat tembok kota dan gerbang utama. 

Ini adalah keajaiban kuartal pertama Kuwait dengan halaman terbuka lebar dan pintu kayu besar buatan tangan di samping lengkungan gaya Islam yang mengelilingi desain internal bangunan. 

Ramadhan menjadi moment yang penting bagi publik karena istana ini digunakan untuk berbuka puasa bersama yang merupakan tradisi di Kuwait sejak tembok kota didirikan. 

''Berdiri di tengah halaman, Anda dapat melihat liwan panjang dari sisi utara dan timur dengan lengkungan dan kolom desain arsitektur Islam," katanya. 

Pada 1950, Istana menjadi markas Direktorat Keamanan Umum yang berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah, perbedaan, serta kasus-kasus hukum, di bawah naungan Syekh Abdullah Al-Mubarak Al Sabah dan Syekh Abdullah Ahmad Al Sabah.

Keputusan akhirnya datang setelah 2 hari pertemuan yang disetujui karena panitia memeriksa dengan cermat relevansi sejarah istana sesuai dengan dunia Islam dan budaya yang memimpinnya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement