Kamis 07 Jul 2022 03:30 WIB

Tiba-Tiba Haid Saat Sedang Puasa Arafah, Bagaimana dengan Pahala Puasanya?

Seorang Muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Arafah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslimah (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Muslimah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Arafah, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehari sebelum Idul Adha. Namun bagaimana jika seorang perempuan sedang menunaikan ibadah puasa Arafah, lalu pada siang harinya ia haid.

Dalam kondisi demikian, bagaimana dengan pahala puasanya? Tetap diganjar pahala atau tidak?

Baca Juga

Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Muhammad Abdul Sami menjelaskan, jika ada seorang perempuan melaksanakan puasa Arafah, lalu tiba-tiba ia haid, maka pahala tetap didapatkan karena telah berniat berpuasa.

"Perempuan tersebut memperoleh pahala melalui niat berpuasa di hari Arafah. Jadi tidak ada masalah dengan itu," tutur dia seperti dilansir Elbalad, Rabu (6/7/2022).

Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang biasa menghidupkan malam hari (dengan beribadah), kemudian ia jatuh sakit sehingga tidak bisa melaksanakan qiyamullail, maka Allah tetap mencatat pahala qiyamullail untuknya, dan tidurnya adalah sedekah."

"Jadi selama Anda biasa melaksanakan puasa Arafah, lalu mendapat udzur yang menghalangi Anda untuk berpuasa, seperti haid, misalnya, maka tetap memperoleh pahala dari niat beramal shaleh, dan Anda seperti orang yang berpuasa itu," jelas Syekh Abdul Sami.

Puasa Arafah hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak berangkat haji. Adapun yang tengah melaksanakan haji, dilarang untuk berpuasa. Dasarnya adalah hadits: "Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Arafah bagi yang sedang di Arafah." (HR Abu Daud, Ibnu Majah Ahmad, dan Nasa’i). Namun, beberapa imam mazhab ada yang hanya memakruhkannya.

Imam Syafi'i mengatakan, puasa Arafah adalah hadiah bagi mereka yang tidak berangkat haji. Mereka tetap bisa beribadah dengan berpuasa. Sedangkan para Muslim yang sedang berhaji, tidak diperbolehkan berpuasa, agar jamaah haji memiliki kondisi fisik yang prima dalam melaksanakan ibadah hajinya.

Ihwal ganjaran pahala dari puasa Arafah, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa pada hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." (HR Ahmad)

Sumber: https://www.elbalad.news/5349039

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement