Rabu 06 Jul 2022 17:49 WIB

DMI Beri Pelatihan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Pelatihan diberikan agar penyembelih memahami ketentuan syariat.

Hewan Kurban (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Hewan Kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melatih 60 penyembelih di daerah itu tentang tata cara memotong hewan qurban sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam di Masjid Al Hurriyah Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).

"Ini peserta penyembelih dari anggota DMI tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Barat," kata Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Jakarta Barat Amien Haji di Jakarta.

Baca Juga

Dijelaskan, kegiatan itu dilakukan agar para penyembelih memahami tata cara memotong hewan qurban sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam saat lebaran Idul Adha mendatang.Tidak hanya pemotongan, pihaknya juga mengajari para peserta tata cara pendistribusian daging hewan qurban.

Di saat yang sama, Pemkot melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat juga melakukan penyuluhan tentang kesehatan hewan dan ciri penyakit mulut dan kuku (PMK)."KPKP juga akan melakukan penyuluhan," jelas Amien.

Amien berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara daring sehingga pengajaran bisa dilakukan secara luas.Hingga saat ini, di Jakarta Barat terdapat banyak anggota DMI di 117 masjid dan 1278 mushalla."Kalau kegiatan-kegiatan ini bisa dilakukan secara 'online' lebih bagus," jelas dia.

Untuk para peserta yang mengikuti pelatihan, Amien berharap mereka bisa menyebarkan ilmu yang diperoleh ke setiap wilayah kecamatan agar warga bisa teredukasi dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement