Selasa 05 Jul 2022 17:54 WIB

Pemkot Bogor Dukung KLHK Imbau Qurban tanpa Kantong Plastik

Pembagian daging qurban diupayakan tidak memakai kantong plastik.

Perajin menata kerajinan besek yang telah jadi dan dipersiapkan untuk wadah daging kurban saat dibagikan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Perajin menata kerajinan besek yang telah jadi dan dipersiapkan untuk wadah daging kurban saat dibagikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau penyaluran daging qurban pada Idul Adha 1443 Hijriyah tanpa kantong plastik. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai mengikuti giat HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolresta Bogor, Selasa (5/7/2022), menyatakan ada peraturan serupa pada tahun 2019, yakni surat imbauan Nomor: 658.1/1866-DLH, perihal Imbauan Qurban Tanpa Kantong Plastik, yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Itu sudah lama, sudah kita imbau sejak beberapa tahun lalu bahwa pembagian daging qurban diupayakan tidak memakai kantong plastik," kata Dedie.

Baca Juga

Plh Wali Kota Bogor itu menyebut pengganti kantong plastik bisa menggunakan daun pisang, besek atau wadah anyaman dari bambu dan bisa membawa wadah sendiri. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging qurban tersebut.

Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Perwali No 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan dan Toko Ritel Modern, juga membuat surat perihal imbauan qurban tanpa kantong plastik pada tahun 2019. Dalam surat tersebut, Bima meminta kepada seluruh panitia pelaksana qurban untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan qurban.

 

Melaksanakan pendistribusian hasil pemotongan hewan qurban dengan tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging qurban. Menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging qurban, serta mengelola limbah setelah pelaksanaan qurban.

"Di Bogor kan ada besek (wadah dari anyaman bambu yang rekat dan bertutup, Red), bongsang (wadah dari anyaman bambu yang renggang, Red), ada berbagai macam produk ramah lingkungan yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hewan qurban," ujar Dedie.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement