Selasa 05 Jul 2022 17:43 WIB

Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta Keluarkan 11 Rekomendasi untuk Ibu Kota

Banyak problem di DKI Jakarta yang memerlukan perhatian dari para ulama.

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta menyelenggarakan Muzakarah Alim Ulama dan Bahtsul Masail dengan Tema Membincang Fikih Tata Kota  di Jakarta, 2-3 Juli 2022.
Foto: Dok PWNU DKI
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta menyelenggarakan Muzakarah Alim Ulama dan Bahtsul Masail dengan Tema Membincang Fikih Tata Kota di Jakarta, 2-3 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta menyelenggarakan Muzakarah Alim Ulama dalam Upaya Penyelesaian Problematika Masyarakat di DKI Jakarta dan Bahtsul Masail dengan Tema “Membincang Fikih Tata Kota” di Jakarta, 2-3 Juli 2022.

Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta Dr KH Samsul Ma'arif dalam sambutannya menyatakan, banyak problem di DKI Jakarta yang memerlukan perhatian dari para ulama untuk dicarikan solusinya. LBM PWNU DKI Jakarta, kata Kiai Samsul, adalah lembaga keagamaan paling tepat mengemban amanah ini.

“Saya sangat menyambut baik pelaksanaan Bahtsul Masail ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan problematika masyarakat di DKI Jakarta. LBM adalah lembaga think tank di NU yang tugasnya memikirkan solusi bagi penyelesaian problem-problem keumatan dan kebangsaan dari sudut pandangan Islam sebagai titik berangkat,” kata Samsul Ma’arif dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7).

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH Mukti Ali Qusyairi menyampaikan, tujuan forum ini adalah membahas problematika terkait dengan fikih tata kota dalam perspektif keagamaan.

 

Menurut Kiai Mukti Ali, ini adalah bahtsul masail tematik yang para kiai dan nyai LBM menulis makalah mengenai masalah sesuai tema yang telah ditentukan untuk masing-masing. Di forum ini mereka mempresentasikan makalahnya dan mendapatkan respons dalam upaya pengayaan data, referensi, dan perspektif.

"Hasil dari diskusi ini akan dijadikan buku dengan tema Fikih Tata Kota yang akan terbit dalam waktu dekat,” kata Kiai Mukti.

Masalah yang dibahas dalam forum ini meliputi fasilitas publik, keamanan publik, layanan publik, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang dan zonasi, infrastruktur, konsumen, industri, CSR, pendidikan, ekonomi, mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya air, polusi udara, sampah, dan pencemaran lingkungan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta Dr KH Samsul Ma'arif, Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta KH Asik Samsul Huda, Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Taufiq Damas, dan Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH Mukti Ali Qusyairi.

Seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta hadir juga dalam kegiatan ini. Mereka adalah Sekretaris Umum LBM PWNU DKI Jakarta KH Achmad Fuad, Dr KH Zainul Ma'arif, Dr KH Jamaluddin Junaidi, KH Soffa Ihsan, KH Achmat Hilmi, KH Roland Gunawan, Nyai Hj Amirah Nahrawi, KH Ade Pradiansyah, KH Agus Khudlori, KH Imam Sobarul Azmi, KH Ahmad Fairuzabadi, Kiai Muhammad Didit Sholeh. Berikutnya adalah KH Sapri Sale, KH Muhammad Suyuti, KH Muhammad Kam Taufik, KH Muhammad Khoiron, Dr KH Sumardiyansyah.

Bahsul Masail ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Yaitu: 

1. Industri, bisnis besar, perhotelan, dan seluruh operator gedung pencakar langit dilarang menggunakan air tanah karena adanya madharat (bahaya) lebih besar yang ditimbulkan, yaitu penurunan muka tanah yang bisa menenggelamkan kawasan sekitar. 

2. Memperluas jaringan PDAM hingga ke setiap lapisan warga Jakarta tanpa diskriminasi. 

3. Menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan gedung pencakar langit baru di wilayah Jakarta, misalnya apartemen, perkantoran, perhotelan, dan komunitas bisnis besar.

4. Memperbanyak wilayah resapan air di seluruh Jakarta.

5. Menormalisasi sungai-sungai di Jakarta. 

6. Menghentikan pencemaran limbah yang mengancam sungai, air tanah, dan udara. 

7. Menghentikan polusi udara Jakarta.

8. Mendorong penyelesaian secepatnya problem sampah di seluruh wilayah Jakarta.

9. Memperluas peluang dan kesempatan kerja untuk peningkatan kapasitas ekonomi warga Jakarta.

10. Mendukung pemerintah mengeluarkan regulasi terkait polisi tidur. 

11. Mendorong peningkatan keamanan dan kenyamanan publik mengingat Jakarta termasuk 10 kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia Tenggara (survei Numbeo 2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement