Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Didi Suhardi memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Didi Suhardi (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Direktorat Tindak Pidana Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera disidangkan.