Senin 04 Jul 2022 19:46 WIB

Keluarga Pelaku Pembuang Bayi Diminta Pindah dari Rusun di Jatinegara

Keluarga pembuang bayi akan dicarikan rusun di luar Jatinegara Barat.

Rumah Susun alias Rusun (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Rumah Susun alias Rusun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keluarga dari MS (19 tahun) pelaku pembuang bayi ke Kali Ciliwung diminta untuk pindah dari tempat tinggalnya di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menjelaskan pihaknya mengeluarkan surat edaran pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian yang ditujukan untuk AM (50 tahun) selaku orang tua dari MS.

"Jadi pengelola itu sudah jauh berpikir. Kita kasih solusi, nanti kita usahakan untuk memberikan unit lain di luar Jatinegara Barat. Pindah ke rusun lain," kata Dwiyanti Chotifah di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca Juga

AM beserta istri, anak dan cucunya diminta mengosongkan kamar 8.02 Tower A paling lambat hingga 15 Juli 2022. AM sendiri diketahui sudah tujuh tahun menetap di rusun tersebut. Dwiyanti mengatakan alasan pihaknya melayangkan surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

"Jadi di dalam pergub itu ada larangan melakukan perbuatan kriminal, memakai, menggunakan narkoba, berbuat maksiat atau apa yang (membuat penghuni) harus dikeluarkan dari unit. Itu menjadi dasar kita dalam bekerja," ujar Dwiyanti.

Selain itu, dia mengatakan dikeluarkannya surat pemutusan perjanjian sewa tersebut untuk kebaikan psikologis NA, bayi dari MS yang kini dirawat oleh AM dan istri. Dikhawatirkan NA akan mengalami perundungan oleh teman-temannya ketika sudah besar sehingga dapat mengganggu kejiwaan NA.

"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully? Kamu kan anak yang mau dibunuh, Kamu kan anak yang tidak diinginkan, kamu kan dibuang sama mama kamu, nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," ujar Dwiyanti.

Tak hanya itu, penghuni rusun lain juga telah melayangkan surat kepada dirinya untuk meminta AM pindah dari rusun. "Saya juga banyak warga yang WhatsApp terkait masalah ini. 'Bu ini sudah bener-bener perbuatan yang tidak bisa ditolerir lagi, karena ada rencana pembunuhan, jadi ibu harus berlaku adil, selama ini ibu mengeluarkan warga rusun yang berbuat kriminal'," tutur Dwiyanti.

Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022) dini hari. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan. Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement