Senin 04 Jul 2022 16:12 WIB

Butuh Kajian Mendalam Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Legalisasi ganja tidak sekadar urusan medis semata.

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati.
Foto: DPR
Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan dibutuhkan kajian yang mendalam atas gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis. "Legalisasi ganja tidak sekadar urusan medis semata. Kami mendorong agar gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dikaji dari pelbagai sudut pandang. Ada aspek agama, hukum, termasuk budaya Indonesia. Jadi harus komprehensif," kata Okky dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Dia menyambut positif respons sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk DPR RI dalam menanggapi gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Okky mengharapkan DPR RI dan pemerintah agar bergerak cepat untuk merespons aspirasi yang muncul di tengah publik. 

Baca Juga

"Fakta bahwa ganja dapat dijadikan untuk kepentingan medis harus diakomodasi melalui pembahasan dan kajian yang mendalam," ujarnya.

Di sisi lain, kata Okky, mayoritas publik memiliki sudut pandang terhadap ganja yang merupakan jenis narkotika membahayakan bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, dia berharap terdapat kajian yang multiperspektif untuk memberi pandangan atas wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

"Jika skenario ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, maka harus dikelola dengan ketat penggunaannya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis," ujar Okky.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan hukum harus dapat merespons kebutuhan masyarakat di lapangan. Namun di sisi lain, Okky mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan ganja bagi kesehatan penggunanya. "Makanya, harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para ahli di bidangnya. Nasdem mendorong kajian ini secara serius dan mendalam," ucap Okky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement