Kamis 19 Jan 2012 18:33 WIB

Selundupkan Sabu di Rahim dan 'Anunya', Cewek Malaysia Ditahan

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Ling Ting Ting ditangkap petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sepinggan, Balikpapan, Rabu (18/1). Wanita berusia 25 tahun asal Malaysia itu ditangkap karena kedapatan membawa 175 gram metamfetamin alias sabu-sabu di dalam vaginanya.

"Ling Ting Ting menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam vagina," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Oentarto Wibowo, di Aula Kanwil, Balikpapan, Kamis.

Sabu-sabu tersebut dikemas dengan plastik sehingga berbentuk seukuran botol kecap plastik kecil sebanyak tiga buah. Ling Ting Ting adalah penumpang pesawat Air Asia AK 1330 yang berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, dua jam sebelumnya. Ia bepergian dengan paspor Malaysia yang disampul rapi dengan nomor A20013824.

Oentarto mengatakan petugas curiga karena tersangka terlihat gelisah. Karena itu, Ling Ting Ting segera diamankan di ruangan khusus dan diperiksa oleh petugas perempuan Bea Cukai. Ling Ting Ting menjalani body stripping atau pemeriksaan seluruh tubuh hingga membuka pakaian.

"Ketika diperintahkan membuka celana dalam, satu kemasan sabu tersebut jatuh," ceritanya.

Karena itu, petugas langsung segera menahan wanita yang mengecat pirang sebagian rambutnya ini. Pemeriksaan dilanjutkan di RS Siloam dimana Ling Ting Ting menjalani CT-Scan. Hasilnya diketahui ada dua kemasan lagi di dalam rahim Ling Ting Ting. ''Karena itu, ia segera dirujuk ke dokter kandungan untuk mengeluarkan dua kemasan yang tersisa.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement