Rabu 14 Dec 2011 13:36 WIB

Duh.. Selama Periode November, Ratusan Pasutri di Jambi Bercerai

Cerai (ilustrasi)
Foto: www.mediaislamnet.com
Cerai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Sedikitnya 172 pasangan suami istri di Provinsi Jambi mengajukan gugatan cerai selama kurun waktu November 2011. Demikian kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Sahril, melalui staf Panitera Muda Hukum, Vina Amriana, Rabu.

Dari perkara cerai tersebut, sebanyak 76 di antaranya sudah diputus pengadilan dalam kasus talak cerai. "Itu data bulan November. Sedangkan, data bulan sebelumnya dan seluruhnya perkara cerai tahun 2011 ini sedang kami susun dari seluruh panitera," katanya.

Dalam kurun 2010 dan 2011, angka perceraian di seluruh Provinsi Jambi cukup tinggi. Ini terlihat dari perbandingan dengan angka tahun 2008 dan 2009 yang jumlahnya lebih sedikit. Untuk tahun 2010 saja, terdapat 774 kasus cerai talak. Sedangkan, perkara cerai gugat terdapat sebanyak 2.024 kasus.

"Jika dilihat, dua tahun terakhir ini meningkat dari dua tahun sebelumnya," jelasnya. Penyebab perceraian paling banyak dikarenakan meninggalkan kewajiban ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement