Selasa 29 Nov 2011 17:05 WIB

Pernah Ditabrak Kapal Tongkang Dua kali, Konstruksi Jembatan Bajarum Harus Diwaspadai

Jembatan Bajarum
Foto: panoramio.com
Jembatan Bajarum

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Juanda mengatakan konstruksi Jembatan Bajarum yang ada di Kecamatan Kota Besi, Sampit patut diwaspadai. "Tiang fender dan penyangga pondasi jembatan Bajarum yang dibangun pada 1980 tersebut sudah dua kali ditabrak oleh tongkang pengangkut bijih besi, dan pada saat itu sudah dilakukan pemeliharaan oleh pihak pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)," kata Kepala Dinas PU Kotim Juanda di Sampit, Selasa.

Pascapenabrakan tiang fender (pengaman pondasi) jembatan oleh tongkang pengangkut bijih besi memang saat ini belum mempengaruhi konstruksi utama dari jembatan dan perusahaan yang bersangkutan juga telah mengganti tiang penyangga yang sempat ditabrak, namun pemerintah tetap harus mewaspadai hal-hal yang kemungkinan terjadi seperti peristiwa ambruknya jembatan Kertanegara di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pihak pemelihara jembatan sewaktu jembatan yang berkonstruksi rangka baja mengalami kerusakan sudah melakukan pengecekan ulang, karena memang sudah menjadi kewajiban pemelihara untuk memastikan kondisi jembatan apakah membahayakan bagi pengguna jembatan atau tidak.

Pemeliharaan dan pengecekan kondisi jembatan memang harus rutin dilakukan, sebab apabila tidak dikhawatirkan ada terjadi pergeseran pascapenabrakan tiang fender dan pondasi jembatan.

Menurut Juanda, untuk arus air sungai yang deras juga perlu diperhatikan, namun selama tidak terjadi penggerusan maka masih tidak bermasalah dan untuk masalah itu pemelihara jembatan tentunya sudah memperhitungkannya. Tiang pancang jembatan Bajarum yang memiliki panjang kurang lebih 1.000 meter tersebut sampai kedalaman puluhan meter di dalam tanah sehingga tidak bermasalah dengan debit air sungai.

"Kondisi yang dapat membahayakan konstruksi jembatan yakni bawaan dari arus sungai seperti potongan kayu yang hanyut atau ditabrak oleh tronton serta tongkang makanya tiang jembatan itu dilindungi dengan fender dan pilar-pilar pengaman jembatan sebab konstruksi yang paling rawan atau titik lemah jembatan ada di bagian bawah, yakni pondasinya," katanya.

Untuk menghindari terjadi penabrakan terhadap fender dan tiang penyangga pondasi jembatan secara berulang, pemerintah seharusnya mulai sekarang mengatur arus lalulintas tongkang dan kapal yang melintasi jembatan.

Selain itu pemelihara jembatan seharusnya secara rutin melakukan pengecekan terhadap getaran-getaran yang ditimbulkan oleh setiap kendaraan yang melewati jembatan setiap detik, menit dan jam, sebab akibat getaran itu bisa mengakibatkan mur dan baut yang terdapat di jembatan menjadi longgar.

"Untuk kewenangan mengontrol konstruksi jembatan Bajarum Sampit masuk ranah Dinas PU Kalteng, karena jembatan itu satu jalur dengan jalan provinsi sehingga kami tidak mengetahui persisnya kapan pengecekan kondisi jembatan dilakukan. Apakah per bulan triwulan atau per tahun," katanya setengah bertanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement